KIRKA – Kejari Bandarlampung eksekusi Andi Jauhari Yusuf ke Lapas Rajabasa, untuk menjalani pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan, sesuai vonis Hakim pada perkara korupsi PT Lampung Jasa Utama. Baca Juga: DPO Korupsi PT…
Perkara Korupsi PT LJU Disidangkan Tanpa Terdakwa
KIRKA – Perkara korupsi PT LJU disidangkan tanpa dihadiri kedua Terdakwa, sehingga gelaran persidangan pun dibuka dan segera ditunda untuk dilanjutkan dua minggu kedepan. Baca Juga : Perkara Korupsi PT LJU Dilimpah ke Pengadilan Rabu…
