Hukum  

Suadi Romli Apresiasi Kejati Sidik Kasus KONI Lampung

Kirka.co
Ketua DPP Pematank Suadi Romli. Foto Eka Putra

KIRKASuadi Romli memberikan apresiasi atas hasil kerja Kejati atas dinaikannya status penanganan kasus KONI Lampung ke tahap sidik, yang menurutnya ada keseriusan dalam usaha pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca Juga : Kasus Dana Hibah KONI Lampung Naik Penyidikan 

Rabu 12 Januari 2022, Ketua DPP Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan Suadi Romli, menyampaikan kelegaannya terkait kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI Lampung tahun anggaran 2020.

Yang berdasarkan Penyelidikan awal tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung, didapati kesimpulan kasus tersebut naik status ke tahap Penyidikan, dan selangkah menuju penetapan tersangka secara resmi.

“Saya mengapresiasi hasil kerja serius yang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung, dalam penanganan kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI Lampung yang kini telah dinyatakan naik ke tahap Penyidikan, yang artinya kita tinggal menunggu pengumuman resmi penetapan Tersangka dan perhitungan resmi Kerugian Negara,” ucapnya kepada KIRKA.CO.