Hukum  

Strategi Elite Unila Tambah Kuota Mahasiswa Untuk Akomodir Titipan Terbongkar

Strategi Elite Unila Tambah Kuota Mahasiswa Untuk Akomodir Titipan Terbongkar
Momen dimana Lingga Setiawan mencecar Suharso tentang BAP milik Suharoso yang dikatakan Suharso tidak benar di PN Tipikor Tanjungkarang pada 17 Januari 2023. Foto: Dokumentasi KIRKA.CO.

Kesepakatan yang diputuskan oleh rektor hingga para dekan di Unila ini tertuang dalam Keputusan Rektor Universitas Lampung Nomor: 3137/UN26/KM/2022 tentang Perubahan Penetapan Kuota Daya Tampung Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Lampung Tahun 2022.

Dokumen ini berisikan keterangan yang menetapkan beberapa poin, di antaranya:

A. Kuota Daya Tampung Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Lampung tahun 2022 terdiri dari:

1. SNMPTN minimal 20 %.
2. SBMPTN minimal 40 %.
3. Mandiri maksimal 30 %.

B. Daya tampung mahasiswa baru Universitas Lampung tahun 2022 sebagaimana tercantum dalam lampiran sebagai pedoman dalam rangka menentukan jumlah calon mahasiswa yang akan diterima.

C. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggap ditetapkan pada tanggal 11 Juli 2022.

Sebagai informasi, Suharso menjadi saksi untuk tiga orang terdakwa yang didakwa telah menerima suap dan menerima gratifikasi.

Para terdakwa itu ialah:

1. Mantan Rektor Unila, Karomani.
2. Mantan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Heryandi.
3. Mantan Ketua Senat Unila, Muhammad Basri.

Baca juga: Pemberi Gratifikasi Korupsi Unila yang Tak Pernah Diumumkan Diperiksa KPK

Sangkalan-sangkalan Suharso kepada Lingga Setiawan yang cukup lama diperdebatkan di ruang sidang ini akan disikapi oleh JPU KPK.

JPU KPK akan memanggil kembali Suharso ke persidangan dan akan dikonfrontir dengan para dekan Unila yang diketahui turut menyepakati perubahan kuota mahasiswa demi mengakomodir titipan mahasiswa di Unila.

Bila Suharso masih menyangkal isi BAP miliknya, JPU KPK bernama Muchamad Afrisal mengatakan pihaknya akan menghadirkan penyidik KPK yang memeriksa Suharso ke ruang persidangan.

Selain menghadirkan penyidik KPK, JPU KPK juga akan menampilkan rekaman di ruangan penyidik KPK saat memeriksa Suharso untuk memastikan apa saja jawaban Suharso kepada penyidik KPK.

”Kalau yang bersangkutan tetap kokoh dengan sangkalan-sangkalannya, nanti kita pakai opsi itu (menghadirkan penyidik KPK yang memeriksa Suharso disertakan dengan menampilkan rekaman visual saat Suharso diperiksa),” tegas Muchamad Afrisal.

”Akan ada strategi-strategi yang nanti mau kita jalankan, misalnya salah satunya mungkin nanti kan ada saksi (yang akan dihadirkan) dekan-dekan,” timpal dia lagi.