APH, Hukum  

SIPP Sejumlah PN di Lampung Bermasalah

SIPP Sejumlah PN di Lampung Bermasalah
Ilustrasi SIPP Pengadilan Negeri. Foto: Istimewa

KIRKA – SIPP sejumlah PN di Lampung bermasalah, yang tentunya hal tersebut menyulitkan publik untuk memantau perkembangan penanganan sebuah perkara di Bumi Ruwa Jurai.

Baca Juga: SIPP PN Tanjungkarang Tak Dapat Diakses Publik

Dari penelusuran terbuka yang dilakukan oleh Kirka.co, pada sejumlah alamat Sistem Informasi Penelusuran Perkara milik beberapa Pengadilan Negeri di wilayah hukum Provinsi Lampung. Terdapat permasalahan terlihat dalam situs tersebut.

Beberapa diantaranya terpantau tidak update, seperti pada SIPP milik Pengadilan Negeri Kalianda, Kotaagung dan Blambangan Umpu, terpantau informasi perkara yang masuk terakhir pada 4 April dan 29 Maret 2023.

Selain itu, beberapa diantaranya lagi, yaitu pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara milik PN Metro, Gunung Sugih, Menggala, Kotabumi, Liwa dan Gedongtataan.

Terlihat tak mencantumkan informasi umum dakwaan Pasal, yang biasanya tertera dalam menu data umum di detil perkara pada situs tersebut.

Bahkan pada SIPP milik Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, setelah beberapa pekan tak dapat dibuka, terpantau baru dapat dilihat oleh publik pada pagi hari ini, Rabu 31 Mei 2023.

Baca Juga: Eraterang Alami Gangguan, PN Tanjungkarang Sarankan Input Manual Untuk Keterangan Bersih Diri

Namun perkara yang terbaru terlihat diupload pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Tanjungkarang, terakhir pada 8 Mei 2023. Serta tampilannya pun masih terlihat belum lengkap.

Hal ini tentu saja sangat dikeluhkan masyarakat, khususnya yang konsen dalam memantau penanganan hukum di Lampung. Yang dianggap sebuah kemunduran bagi Pengadilan di tengah era keterbukaan informasi.

“Saya biasa melihat perkembangan penanganan perkara melalui SIPP, yang biasanya bisa diakses dengan mudah dan tersaji lengkap semua informasi umum yang kita butuhkan. Tetapi baru-baru ini kok beberapa SIPP PN di Lampung terlihat nggak update, bahkan ada yang data umumnya nggak lengkap seperti biasanya. Ini ya jelas kemunduran. Disaat yang lain beradaptasi dengan keterbukaan informasi, kok Pengadilan malah bermasalah dengan itu,” ucap Andre, warga Bandar Lampung.

Baca Juga: Respons Komisi Yudisial Soal Teks Amar Putusan Eks Rektor Unila yang Dibaca Lingga Setiawan

Sementara itu, dari seluruh Pengadilan Negeri di wilayah hukum Provinsi Lampung yang terpantau bermasalah pada SIPP-nya, hanya PN Sukadana yang terlihat masih melakukan upload data perkara yang terbaru pada Mei 2023, dengan kelengkapan informasi di dalamnya.

Masyarakat pun berharap, permasalahan tidak Update dan tak lengkapnya data pada daftar informasi perkara di beberapa SIPP PN di Lampung, dapat segera diperbaiki.

Agar publik dapat kembali memantau dan turut mengawasi, setiap perkembangan penanganan perkara oleh para Aparat Penegak Hukum di Provinsi Lampung.