Hukum  

Sidang Suap Unila Berlanjut 28 Maret 2023 Mendatang

Sidang Suap Unila Berlanjut 28 Maret 2023 Mendatang
Suasana sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi PMB Unila, atas nama tiga Terdakwa yakni Karomani, Heryandi dan Muhammad Basri. Foto: Eka Putra

KIRKA – Sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi Penerimaan Mahasiswa Baru UNILA berlanjut 28 Maret 2023 mendatang.

Baca Juga: Masa Penahanan Karomani Hampir Habis

Sebelum menutup persidangan pada Kamis 16 Maret 2023 kemarin, Ketua Majelis Hakim perkara Karomani, Lingga Setiawan, melakukan diskusi tersebut dengan para Majelis, Jaksa, Terdakwa dan Penasihat Hukum.

Dimana sebelumnya Jaksa berucap berencana akan menghadirkan beberapa saksi yang pernah dipanggil, untuk dilakukan konfrontir pada Selasa 21 Maret 2023 pekan depan.

Namun hal itu rupanya tak di Aamiin-kan oleh Lingga, sebab menurutnya pekan depan umat muslim akan melakukan ibadah awal di bulan suci ramadhan, maka ia memutuskan untuk menunda pelaksanaan sidang lanjutan satu minggu setelahnya. Serta meminta waktu persidangan yang dipercepat.

“Jadi gini ya Penuntut Umum, kita turunkan tensi dulu, kita mau memasuki bulan suci Ramadhan, kita tunda seminggu ya tanggal 28, deal ya. Dan karena itu masih dalam suasana bulan suci jadi persidangan akan kita close di jam tiga (15.00),” ucap Lingga, di PN Tipikor Tanjungkarang.

Pada persidangan lanjutan dua yang dijadwalkan dilaksanakan pada dua pekan mendatang, selain bakal melakukan konfrontir terhadap beberapa saksi, Jaksa juga berencana memanggil Enung Juhartini, yang diketahui adalah istri dari Terdakwa Karomani.

Baca Juga: Jaksa Kejar Dugaan Kesepakatan Mohammad Mukri dan Karomani di Sumbangan Gedung LNC

Meski telah mengajukan surat sakit dari Dokter, Penuntut Umum KPK tetap akan melakukan pemanggilan, dengan pula melakukan Medical Cek Up sendiri, menggunakan Dokter Independen guna memastikan kesehatan yang bersangkutan.