KIRKA – Sekda Kabupaten Lampung Utara diperiksa Kejari terkait penanganan kasus dugaan korupsi pada Inspektorat setempat, pada kegiatan Konsultasi Konstruksi, Tahun Anggaran 2021-2022.
Baca Juga: Sekretaris BPKAD Diperiksa di Korupsi Inspektorat Lampung Utara
Tim Penyidik bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lampung Utara, kembali melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi, dalam penanganan dugaan korupsi di tubuh Inspektorat.
Dimana hari ini, Kejari melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok. Beserta dengan satu saksi lainnya selaku Asisten I Setda.
“Hari ini Tim Penyidik Pidsus Kejari Lampung Utara melakukan pemeriksaan terhadap 2 saksi, L selaku Sekretaris Daerah Lampung Utara, serta M selaku Asisten I pada Setda Lampung Utara. Pemeriksaan sekitar 7 jam, dari pukul 09.00 hingga 15.00. Materi pertanyaan seputaran anggaran,” jelas Kasie Intel Kejari Lampung Utara, Guntoro Janjang Saptodie. Selasa malam, 15 Agustus 2023.
Baca Juga: 2 Pejabat Lampung Utara Diperiksa Kejari di Korupsi Inspektorat
Untuk diketahui, pada penanganan kasus dugaan korupsi dengan nilai pagu Rp1,2 miliar ini. Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah melakukan pemeriksaan beberapa saksi secara maraton.
Dimana telah dilakukan pemanggilan terhadap Kepala BPKAD Lampung Utara, Sekretaris Inspektorat, rekanan kegiatan konsultasi konstruksi, hingga beberapa pejabat di Kabupaten Lampung Utara.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Lampung Utara melalui Tim Satgasus Pidsus juga telah pula melakukan penggeledahan di kantor Inspektorat Lampung Utara.
Dengan hasil, turut dibawanya beberapa dokumen penting guna dijadikan barang bukti pendukung, untuk membuktikan sangkaan peristiwa korupsi yang terjadi pada Tahun Anggaran 2021-2022 tersebut.






