KIRKA – Sekretaris BPKAD diperiksa di kasus dugaan korupsi Inspektorat Lampung Utara, oleh Kejari setempat. Senin 14 Agustus 2023.
Baca Juga: 2 Pejabat Lampung Utara Diperiksa Kejari di Korupsi Inspektorat
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Guntoro Janjang Saptodie, menjelaskan kepada Kirka.co pihaknya telah melaksanakan pemeriksaan lanjutan terhadap beberapa saksi.
Para saksi tersebut, diperiksa oleh Tim Penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Lampung Utara, dalam penanganan kasus dugaan korupsi inspektorat, pada kegiatan konsultasi konstruksi di Tahun Anggaran 2021-2022 lalu.
“Kemarin dua saksi dilakukan pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi Inspektorat Lampung Utara, diperiksa berkenaan dengan teknis kegiatan dan pembahasan anggaran,” jelasnya, Selasa 15 Agustus 2023.
Baca Juga: Kejari Geledah Kantor Inspektorat Lampung Utara
Pada pemeriksaan lanjutan di Senin 14 Agustus 2023 kemarin, dua saksi yang dipanggil dan dilakukan pemeriksaan antara lain, pengelola PPUPD Ahli Muda pada Inspektorat Kabupaten Lampung Utara dengan inisial AB.
Serta dengan inisial MA, selaku Pejabat Sekretaris pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lampung Utara.
Kasus dugaan korupsi ini, diketahui telah dinyatakan naik ke dalam tahap Penyidikan Umum sejak 20 Juli 2023 lalu. Dimana Kejari juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Inspektorat Lampung Utara.
Dan dari hasil kegiatan itu, Tim Satgasus Pidsus Kejari Lampung Utara turut membawa beberapa dokumen guna dijadikan sebagai pelengkap alat bukti, dalam pembuktian sangkaan perbuatan korupsi pada kegiatan dengan pagu anggaran Rp1,2 miliar tersebut.






