Hukum  

2 Pejabat Lampung Utara Diperiksa Kejari di Korupsi Inspektorat

2 Pejabat Lampung Utara Diperiksa Kejari di Korupsi Inspektorat
Kantor Kejari Lampung Utara. Foto: Istimewa

KIRKA – 2 Pejabat Lampung Utara diperiksa Kejari setempat, di kasus dugaan korupsi Inspektorat dalam kegiatan konsultasi konstruksi Tahun Anggaran 2021-2022.

Baca Juga: Korupsi Inspektorat Lampung Utara, Kejari Riksa Manager LPTS UBL

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Guntoro Janjang Saptodie menjelaskan kepada Kirka.co, pihaknya telah melaksanakan pemanggilan dan pemeriksaan lanjutan saksi, dalam kasus dugaan korupsi di Inspektorat Lampung Utara.

Dimana hari ini, Tim Penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Lampung Utara memeriksa 2 orang selaku Pejabat di 2021-2022 sebagai saksi, diantaranya dengan inisial HL sebagai Sekretaris Inspektorat di 2021-2022, serta IH sebagai Kabid Perbendaharaan di BPKAD 2021-2022.

“Pertanyaan seputaran perencanaan dan pelaksanaan kegiatan,” jelasnya kepada Kirka.co, Jumat siang 11 Agustus 2023.

Baca Juga: Kejari Tegaskan Dugaan Korupsi Inspektorat Lampung Utara Hasil Temuannya

Sementara diketahui, dalam kasus dugaan korupsi dengan nilai pagu Rp1,2 miliar tersebut, sejauh ini Kejari Lampung Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

Diantaranya Asisten Administrasi Umum pada Sekretaris Kabupaten, Mantan Kabid Anggaran BPKAD Kabupaten Lampung Utara dan selaku Staf Bidang Sub Bidang perencanaan BKP-SDM di Kabupaten Lampung Timur.

Serta Kepala Bappeda Lampung Utara, Mantan Kepala BPKAD, Sekretaris hingga para pegawai dan pejabat di Inspektorat Lampura, hingga pada Manager LPTS Universitas Bandar Lampung selaku rekanan kegiatan.

Kejari melalui Tim Satgasus Tindak Pidana Khususnya juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, beberapa waktu lalu.

Dimana dari kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Utara turut membawa dan menyita beberapa dokumen, guna dijadikan alat bukti untuk pelengkapan berkas perkara.