KIRKA – Terkait penanganan dugaan korupsi di Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, Kejari periksa Manager Administrasi LPTS UBL.
Baca Juga: Korupsi Inspektorat Lampung Utara, Kejari Periksa Pejabat Irban IV
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Farid Rumdana, menjelaskan kepada awak media. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua saksi, terkait dugaan korupsi pada kegiatan konsultasi konstruksi Inspektorat Lampung Utara.
Dimana salah satu saksi yang dipanggil kali ini, berinisial DP. Ia diperiksa oleh Tim Penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejakasaan Negeri Lampung Utara, dalam status selaku rekanan di kegiatan konsultasi tersebut.
“Hari ini, telah dilakukan pemeriksaan 2 saksi, yaitu atas nama inisial DP selaku manager laboratorium atau LPTS Universitas Bandar Lampung, dan RT selaku Irban IV Inspektorat. DP diperiksa kaitannya sebagai rekanan atau penyelenggara kegiatan konsultasi konstruksi Inspektorat Lampung Utara Tahun Anggaran 2021,” katanya, Selasa malam 8 Agustus 2023.
Baca Juga: Kejari Periksa Mantan Kepala BPKAD di Kasus Inspektorat Lampung Utara
Diketahui, pada kegiatan konsultasi konstruksi di Inspektorat Kabupaten Lampung Utara tersebut, disebut terlaksana dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp1,2 miliar.
Sejauh ini, Tim Penyidik Pidsus Kejari setempat juga telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi secara maraton, dari Sekretaris Inspektorat, Kepala Bappeda, hingga Mantan Kepala BPKAD.
Selain itu, beberapa waktu lalu Tim Satgasus Pidsus Kejari Lampung Utara juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Inspektorat, dengan hasil turut disitanya beberapa dokumen untuk dijadikan alat bukti pada kasus ini.






