Hukum  

Korupsi Inspektorat Lampung Utara, Kejari Periksa Pejabat Irban IV

Korupsi Inspektorat Lampung Utara, Kejari Periksa Pejabat Irban IV
Kantor Inspektorat Kabupaten Lampung Utara. Foto: Istimewa

KIRKA – Terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, Kejari setempat periksa Pejabat Irban IV.

Baca Juga: 4 Perkara di Kejati Lampung Dihentikan Penuntutannya

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Guntoro Janjang Saptodie menjelaskan kepada Kirka.co, pada hari ini, Selasa 8 Agustus 2023, pihaknya melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua saksi.

Antara lain, RT selaku Irban IV Inspektorat Kabupaten Lampung Utara dan selaku Mantan Kabid pelaksanaan Makro pada Bappeda Lampura, serta DP selaku Manager Administrasi LPTS UBL.

Dalam pemeriksaan kali ini, keduanya diperiksa oleh Tim Penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Lampung Utara sebagai saksi, dengan pertanyaan seputaran perencanaan dan penyusunan anggaran.

Dimana sebelumnya, telah juga dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi secara maraton, antara lain Kepala Bappeda Lampung Utara, Mantan Kepala BPKAD hingga Sekretaris Inspektorat.

“Selasa 8 Agustus 2023, Tim Penyidik Pidsus Kejari Lampung Utara memanggil dan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap 2 saksi, diantaranya RT dan DP. Pertanyaan masih seputaran perencanaan dan penyusunan anggaran,” jelasnya, Rabu siang 9 Agustus 2023.

Baca Juga: Korupsi Inspektorat Lampung Utara, Kejari Lanjut Periksa Sekretaris

Sementara diketahui, pada kasus dugaan korupsi di Inspektorat Kabupaten Lampung Utara tersebut, diduga terjadi pada kegiatan jasa konsultasi konstruksi di Tahun Anggaran 2021-2022.

Kejari telah juga melakukan penggeledahan sebelumnya. Dimana dari hasil kegiatan itu, Tim Satgasus Tindak Pidana Khusus Kejari turut menyita beberapa dokumen guna dijadikan alat bukti tambahan, selain keterangan saksi.