Hukum  

Kejari Periksa Mantan Kepala BPKAD di Kasus Inspektorat Lampung Utara

Kejari Periksa Mantan Kepala BPKAD di Kasus Inspektorat Lampung Utara
Plang Kantor Kejari Lampung Utara. Foto: Istimewa

KIRKA – Kejari periksa mantan kepala BPKAD di kasus dugaan korupsi Inspektorat Lampung Utara, pada kegiatan jasa konsultasi konstruksi Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga: Kejari Periksa Kepala Bappeda di Kasus Inspektorat Lampung Utara

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Guntoro Janjang Saptodjie menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap tiga orang, pada Rabu 2 Agustus 2023.

Tim Penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Lampung Utara, melakukan pemeriksaan selama kurang lebih 8 jam, dimulai sekira pukul 11.00 WIB hingga pukul 19.000 WIB.

Dimana dari tiga saksi yang dilakukan pemanggilan itu, salah satunya adalah Desyadi yang diperiksa selaku Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lampung Utara.

“Jadi ada tiga saksi yang kami periksa seputaran pengusulan dan penyusunan anggaran, yaitu mantan Kepala BPKAD Lampung Utara, Kasubbag Analisis dan Evaluasi Inspektorat Lampung Utara, serta Seorang Pegawai Fungsional pada PPUPD Muda di Inspektorat Lampung Utara,” jelasnya.

Baca Juga: Kejari Tegaskan Dugaan Korupsi Inspektorat Lampung Utara Hasil Temuannya

Sementara diketahui, pada penanganan kasus dugaan korupsi dengan nilai anggaran Rp1,2 miliar ini. Kejari Lampung Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang secara maraton.

Dan sebelumnya, Tim Satgas Khusus bidang Tindak Pidana Khusus Kejari juga telah melakukan penggeledahan di kantor Inspektorat, guna mencari bukti tambahan yang diperlukan terkait dokumen yang menguatkan sangkaan tindak pidana.

Untuk segera menaikan status penanganan perkara, yang saat ini tengah dalam tahap Penyidikan Umum, ke tahap berikutnya yakni tahap Penyidikan Khusus, serta segera menetapkan Tersangka.