Hukum  

Saksi Ilham Mendrofa Tidak Hadir Dalam Sidang Korupsi

Kirka.co
Direktur PT Agri Kemia Natura, Ilham Mendrofa. Foto: Istimewa.

KIRKA – JPU dari Kejati Lampung menyebut seorang saksi bernama Ilham Mendrofa tidak dapat hadir ke ruang persidangan pada PN Tipikor Tanjungkarang.

Ilham Mendrofa sedianya dijadwalkan untuk duduk sebagai saksi atas persidangan berkas perkara dugaan korupsi pada 18 November 2021.

Baca Juga : Peran Ilham Mendrofa di Sidang Korupsi Jagung, Terungkap 

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi bantuan pengadaan bantuan benih jagung dari Kementan tahun 2017 untuk Provinsi Lampung.

“Saksi Ilham Mendrofa tidak bisa hadir yang mulia,” jelas JPU kepada majelis hakim yang dipimpin Hendro Wicaksono.

Baca Juga : Ilham Mendrofa Jadi Bahan Perdebatan Sidang Korupsi Jagung