KIRKA – Rumah Firli Bahuri yang digeledah Penyidik Polri di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan bernomor 46 bukan lah safe house KPK seperti yang dihembuskan Arianto.
Arianto merupakan pengacara dari Menteri Pertanian nonaktif Syahrul Yasin Limpo [SYL].
Komisioner KPK Nurul Gufron mengatakan rumah Firli Bahuri di Kertanegara tersebut tidak ada hubungannya dengan KPK.
”Yang saya bisa jelaskan bahwa KPK saat ini tidak memiliki safe house termasuk di Kertanegara 46.
KPK dulu pernah memiliki safe house. Tapi sekarang, sudah dua periode ini sejak periode keempat dan kelima tidak lagi memiliki safe house.
Jadi kalau ada tempat-tempat yang dinyatakan sebagai safe house KPK, itu tidak benar,” kata Nurul Gufron dikutip pada 28 Oktober 2023.
Baca juga: Firli Siapkan Tim Pengacara Hadapi Penyidikan Polri
Dua unit rumah milik Firli Bahuri selaku Ketua KPK belakangan telah digeledah Penyidik yang menangani dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap SYL.
Penyidikan itu ditangani oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
Rumah Firli yang digeledah itu terletak di Bekasi dan di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Meski bukan sebagai safe house, pertemuan Firli Bahuri dan SYL di rumah bernomor 46 di Jalan Kertanegara tersebut pernah berlangsung.
Itu diutarakan Arianto. ”Betul pernah ketemu di situ,” ucap pengacara Syahrul Yasin Limpo itu pada 25 Oktober 2023 lalu.
Syahrul Yasin Limpo diduga diperas oleh sosok Pimpinan KPK di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Baca juga: Kantor KPK Bisa Digeledah Imbas Kasus SYL Diperas
Dalam pengusutan kasus itu, KPK akhirnya menetapkan SYL sebagai salah satu Tersangka pada 26 September 2023.
Pada Agustus 2023, Polda Metro Jaya menerima Pengaduan Masyarakat [Dumas] tentang dugaan pemerasan yang diduga dialami oleh SYL.
Dumas itu ditangani hingga pada Oktober 2023 ditingkatkan penanganannya ke tahap Penyidikan.
Satu-satunya Pimpinan KPK yang telah diperiksa Polda Metro Jaya di kasus ini ialah Firli Bahuri.
Rencananya, Firli Bahuri masih akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangannya sebagai Saksi dan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan [BAP] tambahan atau lanjutan.






