Bioetanol Lampung: Ambisi Swasembada Energi dan Orkestrasi Hilirisasi Prabowo

Bioetanol Lampung: Ambisi Swasembada Energi dan Orkestrasi Hilirisasi Prabowo
Pemerhati Pembangunan, Mahendra Utama. Foto: Arsip pribadi/Kirka/I

Kirka – Pembangunan pabrik bioetanol senilai Rp2,5 triliun di Lampung mematahkan anggapan bahwa kemandirian bahan bakar sekadar pemanis kampanye.

Proyek patungan Pertamina New & Renewable Energy (NRE) bersama Toyota Motor Corporation resmi menjadi pijakan baru pemerintah menekan ketergantungan impor minyak gas (migas).

Pemerhati Pembangunan, Mahendra Utama, menilai langkah kolaborasi lintas negara dan BUMN membuka jalan nyata menuju swasembada.

“Asta Cita Presiden Prabowo Subianto langsung membumi.

“Bukan sekadar membangun fisik gedung, melainkan merombak total kebiasaan kita yang terus mengandalkan energi fosil luar negeri,” ucap Mahendra di Bandarlampung, Rabu, 22 April 2026.

Gelontoran modal triliunan rupiah untuk fasilitas pengolahan diproyeksikan mencetak perputaran uang hingga Rp2 triliun setiap tahun.

Kapasitas produksi mencapai 60.000 kiloliter per tahun membuka mesin ekonomi baru bagi daerah.

Mengutip teori dorongan besar (Big Push Theory) dari ekonom Paul Rosenstein Rodan, Mahendra menjelaskan penanaman modal berskala masif yang terkoordinasi pasti menciptakan efek domino.

Sektor penunjang lain di sekitar wilayah operasi otomatis ikut hidup dan berkembang.

Keuntungan terbesar justru jatuh ke tangan masyarakat bawah.

Sekitar 15.000 sampai 20.000 petani lokal penggarap lahan tebu, singkong, dan sorgum langsung terintegrasi ke dalam rantai pasokan bahan baku pabrik.

“Pertamina bertindak sebagai pembeli siaga (off taker). Kepastian harga jual yang biasanya menjadi momok menakutkan bagi petani agraris, sekarang teratasi.

“Kita melihat praktik hilirisasi kerakyatan berjalan utuh,” terang Mahendra.

Realisasi mega proyek menyentuh tahap eksekusi berkat sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah.

Mahendra memandang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berhasil mengawinkan kekuatan modal raksasa global asal Jepang dengan kapasitas perusahaan negara.

Di tingkat provinsi, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengambil peran sebagai pembuka jalan.

Kesiapan lahan serta penyederhanaan perizinan membuat instruksi dari Jakarta mendarat tanpa hambatan birokrasi yang berbelit.

Berdasarkan panduan Dewan Energi Nasional, produk olahan nabati dipersiapkan untuk memenuhi target campuran bahan bakar E10 di pasar domestik.

Pengurangan emisi karbon akan berjalan seiring dengan penurunan defisit neraca perdagangan.

“Tahun 2028 menjadi penentu. Begitu fasilitas beroperasi penuh, Lampung resmi memegang status mercusuar energi hijau Nusantara.

“Kolaborasi ideal sudah tercipta ketika negara memfasilitasi, industri berproduksi, dan rakyat meraup untungnya,” pungkasnya.