KIRKA – Ruangan kerja Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dinyatakan telah rampung digeledah Tim Penyidik KPK pada 29 September 2023.
Selain ruangan Syahrul Yasin Limpo, di hari yang sama Tim Penyidik juga menggeledah ruangan kerja Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut bahwa dari pelaksanaan Penggeledahan tersebut Tim Penyidik KPK menyita sejumlah Barang Bukti.
Barang Bukti itu di antaranya sejumlah dokumen dan bukti elektronik.
Adapun pelaksanaan Penggeledahan ini berlangsung di Gedung A pada Kantor Kementerian Pertanian.
Kegiatan KPK itu didasarkan pada tahap Penyidikan yang berkaitan dengan dugaan perbuatan Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Baca juga: Kasus Korupsi di Kementan Berstatus Penyidikan
Penyidikan itu berkenaan dengan perbuatan yang terkait dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian.
“Tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan upaya paksa Penggeledahan yang berlokasi di kantor Kementan RI,” kata Ali Fikri pada 30 September 2023.
“Ditemukan dan diamankan bukti antara lain dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perbuatan pidana yang dilakukan para tersangka dalam perkara ini,” terang Ali Fikri lagi.
Terhadap Barang Bukti yang diamankan Tim Penyidik KPK itu, sambungnya, akan dilanjutkan dengan proses analisis.
Selain dianalisis, KPK segera melakukan penjadwalan pemanggilan terhadap para pihak untuk mengonfirmasi terkait Barang Bukti yang diamankan tadi.
“Berikutnya tahap analisis hingga penyitaan segera dilakukan.
Baca juga: Penyidikan Korupsi di Kementan Murni Penegakan Hukum KPK
Dan hasil penggeledahan dimaksud, akan dikonfirmasi lebih lanjut kepada para pihak yang akan dipanggil sebagai saksi,” ujar Ali Fikri.
Ali Fikri mengatakan KPK juga telah menetapkan adanya Tersangka dari Penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian tersebut.
Namun KPK belum mengumumkan sosok Tersangka dimaksud.
“Ketika naik proses Penyidikan, kami pastikan telah menetapkan pihak sebagai Tersangka.
Namun identitas Tersangka akan kami sampaikan ketika Penyidikan ini cukup,” terang Ali Fikri.
Sebelumnya, Tim Penyidik KPK juga sudah melakukan kegiatan Penggeledahan di Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca juga: KPK Menemukan Senpi serta Puluhan Miliar di Rumdis Mentan
Dari kegiatan itu, Tim Penyidik KPK menemukan puluhan miliar uang rupiah dan mata uang asing.
Selain itu turut pula diamankan sejumlah Senjata Api.






