KIRKA – Suadi Romli mempertanyakan perkembangan dari pelaporan dugaan tipu gelap dana kampanye yang dilayangkan oleh ketua Timses pemenangan Yusuf Kohar – Tulus Purnomo.
Kepada KIRKA.CO, Romli menyampaikan bahwa sampai saat ini dirinya belum mendengar perkembangan dari pelaporan yang ditangani oleh Polresta Bandar Lampung tersebut.
Yang pada beberapa waktu lalu, pihak Polresta Bandar Lampung melalui Kasat Reskrimnya saat itu Kompol Rezky Maulana, menyatakan laporan telah masuk pada tahap Penyelidikan.
Baca Juga : Perkara DRS di Polresta Bandar Lampung Sudah Tiga Kali P19

Dan hingga kini, masyarakat pun masih menantikan kabar terbaru dari laporan yang dilayangkan oleh Ahmad Junaidi terhadap Yusuf Kohar, yang didaftarkannya di awal Agustus 2021.
“Apa kabar pelaporan dari Timses Yusuf Kohar – Tulus Purnomo yang sempat heboh itu, masyarakat menunggu informasinya, apakah masih lanjut atau sudah berhenti, ini harus dikemukakan oleh Polresta Bandar Lampung ke publik, sebab sejak awal pelaporannya saja sudah jadi perhatian masyarakat,” ujar Romli, Sabtu 9 Oktober 2021.
Diketahui sebelumnya, Ahmad Junaidi selaku ketua Tim Sukses dari Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yusuf Kohar – Tulus Purnomo di pertarungan Pilwakot 2020, melaporkan dugaan tipu gelap terhadap dana sosialisasi kampanye.
Baca Juga : Polresta Bandar Lampung ‘Gulung’ Sindikat Surat Kendaraan Palsu
Yang diakuinya bahwa dana itu merupakan uang pribadinya sendiri, yang rela ia gunakan untuk beberapa urusan berkaitan dengan kegiatan kampanye Yusuf Kohar, lantaran telah adanya perjanjian penggantian dana tersebut.
Namun sayang, hingga pada laporan didaftarkan ke Mapolresta Bandar Lampung, janji-janji penggantian dana kampanye yang ia terima tidak pernah terealisasi.






