Nama dari Rektor Unila pengganti Karomani ini juga muncul dalam Barang Bukti Nomor 52. Ia terdata sebagai pihak yang merekomendasikan calon mahasiswa bernama Zaraz Elodya Ramadania.
Terhadap kemunculan Lusmeilia yang dulunya menjabat Ketua LPPM Unila ini dalam proses persidangan, kapan Jaksa KPK menghadirkannya ke muka sidang?
Baca juga: Profil Lusmeilia Afriani dan Keterlibatannya Dalam Korupsi Unila
“Ya satu sisi, kita kan banyak (saksi). Satu sisi hakim minta segera, Maret kalau bisa …,” ucap Jaksa KPK, Dian Hamisen singkat kepada awak media di PN Tipikor Tanjungkarang pada 28 Maret 2023.
Ungkapan Dian Hamisena yang mengindikasikan kebimbangan untuk menghadirkan Lusmeilia ke persidangan karena permintaan Hakim tersebut, merujuk pada pernyataan Lingga Setiawan.






