Hukum  

Respons Aktivis Ketika Jaksa Selidiki KONI Lampung

Kirka.co
Aktivis Antikorupsi di Lampung, Suadi Romli. Foto: Dokumentasi pribadi

KIRKA – Aktivis antikorupsi merespons kabar yang dikemukakan Kejaksaan Tinggi Lampung ihwal terbitnya penyelidikan guna menelusuri dugaan perbuatan pidana yang diduga terjadi di KONI Lampung.

Dalam penyampaian kabar tersebut, juru bicara kejaksaan menyatakan belum dapat membeberkan dengan detail proses-proses penyelidikan yang diduga berkaitan dengan dana bernilai puluhan miliar.

Baca Juga : Kejati Lidik Dana Hibah KONI Lampung

”Kita berharap proses-prosesnya berjalan dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan ke publik terkait hasil penyelidikannya,” kata Suadi Romli kepada KIRKA.CO pada 10 September 2021.

Sepenuhnya Romli menyatakan dukungannya kepada insan adhyaksa dalam melakukan penindakan atau pencegahan terhadap potensi-potensi yang mampu menimbulkan kerugian negara.

Baca Juga : Kejati Usut Pengadaan Bansos Biro Kesra Lampung

”Pastinya penyelidikan ini kita dukung walau apapun hasilnya. Kita harap kejaksaan juga segera mungkin menyampaikan dan mengumumkan apabila ternyata hasilnya nanti akan dilimpahkan ke inspektorat,” jelasnya

Diketahui, Kejaksaan Tinggi Lampung tercatat pernah melimpahkan beberapa penanganan perkara dugaan korupsi di tingkat penyidikan ke inspektorat.

Penulis: Ricardo Hutabarat