Kejati Usut Pengadaan Bansos Biro Kesra Lampung

Kirka.co
Gedung Kejaksaan Tinggi Lampung. Foto Istimewa

KIRKA – Kejati Lampung mulai usut dugaan pelanggaran yang terjadi dalam Pengadaan Bansos Biro Kesra Provinsi Lampung tahun anggaran 2020 lalu, dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp2,3 miliar.

Baca Juga : Kabar Lidik Pengadaan Bansos 2020 Biro Kesra Dibantah Kejati

Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung, Andrie W. Setiawan, kepada KIRKA.CO pada Kamis siang 9 September 2021, saat ditanyai perkembangan penanganan dugaan pelanggaran tersebut melalui sambungan telephone.

Baca Juga : Rencana Class Action Penanganan Covid-19 Di Lampung

“Kalau terkait penanganan dugaan pelanggaran dalam pengadaan Bansos di Biro Kesra Lampung tersebut, belum bisa dibeberkan lebih jelasnya, yang pasti masih dalam tahap klarifikasi,” urai Andrie W. Setiawan.

Diketahui sebelumnya, bahwa terdapat beberapa aduan dari elemen masyarakat yang telah masuk ke PTSP Kejaksaan Tinggi Lampung, terkait dugaan pelanggaran dalam pengadaan Bansos di 2020 tersebut.

Baca Juga : KPK Tahan Bupati Bandung Barat Terkait Suap Bansos

Yang dalam aduannya tersebut, dilampirkan kecurigaan adanya pelanggaran dalam proses penentuan perusahaan pemenang lelang tender pengadaan Bansos, yang juga disinyalir terdapat pengkondisian dengan campur tangan oknum Legislatif Provinsi Lampung.

Penulis: Eka Putra