Hukum  

Kabar Lidik Pengadaan Bansos 2020 Biro Kesra Dibantah Kejati

Kirka.co
Kasi Penkum Kejati Lampung Andre W Setiawan. Foto Eka Putra

KIRKA – Kejati Lampung membantah kabar adanya penyelidikan terkait Pengadaan Bansos Biro Kesra Provinsi Lampung tahun anggaran 2020 lalu, dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp2,3 miliar.

Kepada KIRKA.CO, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung, Andrie W. Setiawan, membantah kabar yang sempat beredar dan diberitakan beberapa media online Lampung baru-baru ini.

Ia menegaskan bahwa aduan dari masyarakat yang didaftarkan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejari Lampung tersebut, masih dalam tahap verifikasi kelengkapan berkasnya.

“Terkait aduan tentang dugaan permasalahan pada Kegiatan Pengadaan Bansos Biro Kesra Provinsi Lampung tahun anggaran 2020, yang dikabarkan dalam tahap penyelidikan, itu tidak benar,” ujar Andre.

“Kejati masih memverifikasi aduan itu, untuk dicek kelengkapan berkas dan buktinya, untuk dipastikan layak atau tidak menjadi sebuah laporan,” tegas Andrie W. Setiawan, Senin 2 Agustus 2021.

Diketahui sebelumnya berhembus kabar bahwa telah adanya pemanggilan beberapa pegawai Biro Kesra Provinsi Lampung, untuk dimintai keterangan terkait pengadaan Bansos di Biro Kesra Provinsi Lampung.