Ade menegaskan, demi mewujudkan Lapas Narkotika yang bersih dari peredaran Handphone, Pungutan Liar dan Narkotika. Pihaknya akan secara rutin terus melakukan pemeriksaan, diagendakan paling sedikit satu bulan sekali.
Baca Juga: 500 Narapidana Lapas Narkotika Bandar Lampung Direhabilitasi
Serta akan juga melakukan razia secara dadakan, serta memperketat pengamanan terhadap setiap kegiatan kunjungan yang dilakukan oleh pihak keluarga para Warga Binaan Pemasyarakatan.
Dan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kali ini, Lapas Narkotika Bandarlampung akan memberikan teguran kepada WBP yang didapati sebagai pemilik barang-barang terlarang yang telah dilakukan penyitaan.
Agar perbuatan serupa tidak terulang. Namun jika masih saja dilakukan, pihak Lapas menekankan bakal ada konsekuensi lebih dari sekedar teguran sebelumnya, seperti pertimbangan untuk mendapatkan rekomendasi remisi.






