Hukum  

500 Narapidana Lapas Narkotika Bandar Lampung Direhabilitasi

Kirka.co
Suasana Kegiatan Rehabilitasi Warga Binaan Lapas Narkotik Bandar Lampung. Istimewa

KIRKA – 500 Narapidana Lapas Narkotika Bandar Lampung direhabilitasi, hal tersebut sebagai salah satu upaya untuk memutus rantai ketergantungan para Warga Binaan Lapas dari pengaruh Narkoba, sehingga menjadi manusia yang lebih baik.

Baca Juga : Pengendali Narkoba dari Lapas Rajabasa Diganjar 13 Tahun 

Senin 31 Januari 2022, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika kelas IIA Bandar Lampung, melaksanakan kegiatan kegiatan rehabilitasi sosial 2022, terhadap ratusan Warga Binaannya.

Rehabilitasi sosial tersebut, dilaksanakan dengan melakukan aktivitas olahraga, keagamaan, konseling kelompok dan edukasi dampak dari penyalahgunaan Narkoba.

“Mereka para Warga Binaan harus disusupi nilai agama dan nilai ibadah, untuk meminimalisir penyakit apa saja yang ada di tubuh dia, selain itu kembali kepada dirinya dengan agama yang kuat, saya yakin dia akan berubah,” ucap Kepala Lapas Narkotika Bandar Lampung, Porman Siregar.

Diketahui dalam pelaksanaannya, kegiatan rehabilitasi sosial di 2022 ini dibagi menjadi dua tahapan, yang diawali Januari hingga Juni 2022 untuk 250 Napi, serta 250 lagi pada periode Juli hingga Desember 2022, dengan turun melibatkan BNNP Lampung dan Yayasan Wisma Ataraxis Abdul Azizsosial.

Baca Juga : Pesta Sabu Dalam Lapas Belasan Napi Dituntut Lagi 

Dan selain sebagai upaya penyembuhan ketergantungan dari obat-obatan terlarang, rehabilitasi sosial ini juga ditujukan guna mengubah pola hidup serta pemberian bekal kepada para Narapidana, untuk kelak dapat menjadi manusia yang sehat secara mental dengan produktifitas kerja yang tinggi.