Hukum  

KIRKA – Sebanyak 9 WBP Lapas Narkotik Kelas IIA Bandarlampung resmi dapat remisi Natal di 2023 ini. Seluruhnya merupakan Napi beragama Nasrani. Baca Juga: 73 Napi Lampung Bakal Dapat Remisi Natal, 1 Langsung Bebas Pemberian remisi…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.