PT Bukit Asam Hibahkan Camry Untuk Kajati Lampung

Kirka.co
Kajati Lampung, Heffinur membeberkan PT Bukit Asam hibahkan mobil dinas dengan merk Toyota Camry. Foto: Ricardo Hutabarat.

KIRKAPT Bukit Asam hibahkan satu unit mobil merek Toyota Camry untuk mobil dinas Kajati Lampung. Hibah tersebut diungkapkan Kajati Lampung, Heffinur sebagai salah satu poin yang ia sampaikan dalam konferensi pers tentang capaian kinerja.

Baca Juga : Heffinur Ungkap Alasan Kejati Lampung Bangun Gedung Parkir 

”Pada tahun ini kita mendapat hibah dari Bukit Asam berupa mobil dinas. Saya dapat bantuan dari Bukit Asam, mobil Camry, itu mobil dinas. Itu Camry, berasal dari Bukit Asam,” kata Heffinur di Kantor Kejati Lampung pada 12 Januari 2022.

Heffinur mengatakan bahwa sebenarnya ia sebagai Kajati Lampung telah memiliki kendaraan dinas. Sehingganya, ia sebagai Kajati Lampung telah memiliki dua kendaraan dinas.

Baca Juga : Kejati Lampung Kini Sudah Punya Ruang Khusus Sandiman

”Kemudian ada juga mobil dinas double cabin, itu dari Pemprov. Kalau kalian mau pindah, boleh pinjam mobil itu. Nggak apa-apa, karena mobil itu juga gak terpakai. Silakan aja, nanti hubungi kalau mau dipakai,” ucap Heffinur kepada jurnalis yang diundang untuk meliput ekspos capaian kinerja Kejati Lampung.