APH  

Propam Polda Lampung Amankan Personel Polres Lampung Selatan

Propam Polda Lampung Amankan Personel Polres Lampung Selatan
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika. Foto: Istimewa.

KIRKA – Propam Polda Lampung disebut amankan personel Polres Lampung Selatan terkait proses Penyelidikan.

Hal ini diutarakan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika sebagai responsnya atas kabar yang menyebut terjadi OTT terhadap personel Polres Lampung Selatan oleh Paminal Mabes Polri.

Dia membantah kabar yang menyatakan bahwa personel Polres Lampung Selatan terkena OTT oleh Paminal Mabes Polri.

Saat memberikan penjelasan, Helmy Santika tidak merinci materi Penyelidikan apa yang sedang dilakukan Propam Polda Lampung terhadap personel Polres Lampung Selatan tersebut.

Baca juga: Kapolri Beri Penghargaan Untuk Bidang Propam Polda Lampung

“Dilakukan oleh Propam Polda Lampung. Yang melakukan, yang mengamankan itu, adalah Propam Polda Lampung.

Dan ini bukan OTT. Tetapi dari pengembangan Penyelidikan yang sudah dilakukan cukup lama,” kata dia kepada wartawan pada 30 Juni 2023.

Meski tidak merinci mengenai materi Penyelidikan serta jumlah personel Polres Lampung Selatan yang diamankan, dia berjanji akan memberikan penjelasan lanjutan terkait peristiwa tersebut.

Janji itu didasarkan pada tahap pengembangan yang dilakukan usai Propam Polda Lampung amankan personel Polres Lampung Selatan.

Baca juga: Bidang Propam Cek Senjata Api Milik Personel Ditreskrimsus Polda Lampung

“Ini sedang kita kembangkan, nanti akan kita sampaikan kepada masyarakat pada waktunya,” janjinya.

Sebelumnya, beredar kabar yang menyebut personel Polres Lampung Selatan dari Satuan Narkoba terkena OTT oleh Paminal Mabes Polri pada 28 Juni 2023 kemarin.

Merujuk pada kabar itu, personel Polres Lampung Selatan yang diamankan tersebut disebut berjumlah tiga orang dan salah satunya merupakan Perwira.