Evi Daryanti memberikan uang Rp150 juta kepada teman lamanya itu untuk membantu menitipkan anaknya supaya lulus menjadi mahasiswa Unila.
Berdasar pada profil Evi Daryanti yang dibacakan majelis hakim bernama Lingga Setiawan, Evi Daryanti adalah PNS dan bertugas sebagai staf Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pemkab Tulangbawang.
Pada tahun 2020 lalu, persisnya bulan Februari sampai Juli, Budi Sutomo bertugas di Pemkab Tulangbawang sebagai Sekretaris Bappeda.

Pada Oktober tahun 2014 lalu, Budi Sutomo bertugas di Pemkab Tulangbawang sebagai Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan.






