Hukum  

Profil Dosen Fisip Unila Maulana Mukhlis yang Dinilai JPU KPK Pintar

Dosen Fisip Unila Maulana Mukhlis yang Dinilai JPU KPK Pintar
Dosen Fisip Unila, Maulana Mukhlis saat diperiksa sebagai saksi di PN Tipikor Tanjungkarang pada 7 Februari 2023. Foto: Dokumentasi KIRKA.CO.

KIRKA – Dosen Fisip Unila, Maulana Mukhlis yang dinilai JPU KPK pintar memilih kata per kata saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi di PN Tipikor Tanjungkarang pada 7 Februari 2023 kemarin memiliki latar belakang sebagai berikut:

1. Lulus Pendidikan Menengah Tahun 1996

Maulana Mukhlis lulus pendidikan menengah dari Madrasah Aliyah Al-Hidayah Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur.

Lulus pendidikan menengah, Maulana Mukhlis awalnya ingin mendaftar ke Pesantren Al-Falah Ploso Kediri, Jawa Timur.

Keinginannya itu tidak terwujud. Maulana Mukhlis lalu diajak untuk mendaftarkan diri ke Unila oleh seseorang yang disebutnya Om Thoha Maksum -mahasiswa Prodi Peternakan Unila saat itu.

Saat itu, Maulana Mukhlis bersama Thoha Maksum mengendarai sepeda motor Honda Astrea keluaran 1990 berjalan ke Kota Bandar Lampung, persisnya ke kos yang berada di Kecamatan Rajabasa.

Singkatnya, Maulana Mukhlis mendaftarkan diri sebagai mahasiswa di Unila melalui jalur UMPTN dan dinyatakan lulus sebagai mahasiswa Fisip Unila pada Juli 1996.

Dalam proses menjalani statusnya sebagai mahasiswa, Maulana Mukhlis belakangan menjadi bagian dari Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Republica dan Surat Kabar Mahasiswa (SKM) Teknokra Unila.

Kemampuan menulis Maulana Mukhlis saat itu membuatnya diikutsertakan dalam project yang didanai oleh pihak luar negeri.

Baca juga: Dosen Fisip Unila Maulana Mukhlis Ngaku Titip 1 Calon Mahasiswa

Di LPM Republica, Maulana Mukhlis mempunyai jabatan sebagai Pimpinan Umum dari tahun 1998 sampai 1999 sementara di SKM Teknora Unila, Maulana Mukhlis mempunyai jabatan sebagai Pemimpin Usaha dari tahun 1999 sampai 2000.

Singkatnya, Maulana Mukhlis lahir di Desa Raman Aji, Kabupaten Lampung Timur pada 30 April 1978 silam.

Kini memiliki pekerjaan sebagai Dosen Ilmu Pemerintahan pada Fisip Unila.

Maulana Mukhlis merupakan lulusan S3 Ilmu Pemerintahan dari Universitas Padjadjaran. Sementara itu, mantan Rektor Unila Karomani merupakan lulusan S2 Ilmu Sosial dari Universitas Padjadjaran juga.

Saat diperiksa sebagai saksi di persidangan, salah satu JPU KPK mengatakan bahwa Maulana Mukhlis pintar memilih kata-kata yang bertendensi menyelamatkan dirinya dalam kasus Unila.

”Saksi ya, saksi ini dari perkataannya ini, kayaknya memilih-milih kata, bapak ini memilih-milih kata. Bapak ini pinter. Dan bapak memilih-milih kata yang kira-kira menyelamatkan bapak,” kata Agung Satrio Wibowo kepada Dosen Fisip Unila, Maulana Mukhlis yang dinilai JPU KPK pintar.

Setelah persidangan usai, salah satu JPU KPK mengucapkan kalau Maulana Mukhlis pernah memiliki riwayat perjalanan karir yang berkaitan dengan World Bank.