Hukum  

Polresta Bandar Lampung Terbitkan DPO Untuk Akbar Bintang Putranto

Polresta Bandar Lampung Terbitkan DPO Akbar Bintang Putranto
Yusar Riyaman Saleh dan Akbar Bintang Putranto. Foto: Istimewa.

KIRKA.CO telah mengupayakan permintaan konfirmasi kepada Akbar Bintang Putranto terkait status DPO yang disematkan kepadanya.

Hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan respons dan pesan Whats App berisi permintaan klarifikasi ke nomornya pada 10 Maret 2022, terlihat check list satu.

Terkait penerbitan dokumen berisi penetapan DPO tadi, KIRKA.CO pada 10 Maret 2022 mengonfirmasi Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto.

Hingga berita ini ditulis, Ino Harianto belum memberikan respons atas permintaan klarifikasi yang dilayangkan KIRKA.CO lewat pesan Whats App-nya.

Baca Juga : Nanang Ermanto Dkk Sebaiknya Tidak Mangkir Sidang 

KIRKA.CO juga telah mengupayakan permintaan konfirmasi mengenai penerbitan status DPO di Satreskrim Polresta Bandar Lampung tersebut kepada Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana pada 10 Maret 2022.

Baca Juga : Akbar Bintang Putranto Angkat Bicara Soal Dirinya Disebut DPO 

Hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan respons dan pesan Whats App ke nomor Devi Sujana terlihat check list satu.