Hukum  

Polres Tanggamus Sukses Bongkar Jaringan Narkotika

Kirka.co
Polres Tanggamus sukses bongkar jaringan penyalahguna narkotika. Kesuksesan ini dibuktikan dengan diamankannya tujuh orang yang memiliki korelasi satu sama lain. Foto Polres Tanggamus

KIRKAPolres Tanggamus sukses bongkar jaringan penyalahguna narkotika. Kesuksesan ini dibuktikan dengan diamankannya tujuh orang yang memiliki korelasi satu sama lain.

Pertama, Polres Tanggamus melalui Satres Narkoba mengamankan tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Pelaku yang diamankan yakni berinisial TRO dan NS. Kedua pria ini merupakan warga Kelurahan Baros, Kecamatan Kota Agung Pusat.

Selain TRO dan NS, turut diamankan pula seorang wanita berinisial WH yang merupakan warga Pekon Way Kamal, Kecamatan Kota Agung Pusat.

Baca Juga : Polisi Tangkap Pencuri Pipa PT PGE Ulubelu 

Menurut Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus, Iptu Deddy Wahyudi, TRO dan NS diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Saat diamankan, TRO dan NS serta WH diduga sedang mengonsumsi sabu-sabu.

Dari peristiwa pengamanan ketiga orang ini, petugas Satres Narkoba Polres Tanggamus menyita 24 plastik klip diduga berisi sabu-sabu seberat 5,66 gram. Selain itu, terdapat 9 bundel plastik klip. 6 buah handphone dan timbangan digital serta alat hisap sabu.