Hukum  

Polisi Tangkap Pencuri Pipa PT PGE Ulubelu

Kirka.co
Pelaku berinisial DH tersebut dibekuk petugas kepolisian dari Polsek Pulau Panggung. Foto Humas Polres Tanggamus

KIRKA – Polisi tangkap pencuri pipa besi milik PT PGE Ulubelu pada 28 November 2021 sekira pukul 05.00 WIB.

Pelaku berinisial DH tersebut dibekuk petugas kepolisian dari Polsek Pulau Panggung. DH diduga telah mencuri pipa besi PT PGE yang jika ditaksir bernilai Rp 7 juta.

Penangkapan DH ini dikemukakan Kapolsek Pulau Panggung, Iptu Musakir dalam keterangan tertulisnya. Menurut Musakir, penangkapan kepada DH ini bermula dari pantauan patroli yang dilakukan jajarannya.

Baca Juga : Warga Tanggamus Cabuli ABG, Jadi Pesakitan 

”Kronologis penangkapan pelaku ketika petugas melaksanakan patroli dini hari di kluster H di PT PGE. Kemudian petugas mencurigai dua orang yang sedang memasukan pipa besi ke dalam mobil yang berada di luar pagar,” jelas Musakir.

Selain mengamankan pipa besi, petugas kepolisian juga menyita mobil yang diduga dipakai para pelaku. Musakir menyatakan bahwa terdapat pelaku yang melarikan diri ketika hendak diamankan.

Baca Juga : Polres Tanggamus Sukses Bongkar Jaringan Narkotika

“Seorang pelaku berikut mobil berhasil ditangkap, namun seorang lainnya melarikan dari lokasi,” katanya.

Musakir menegaskan bahwa dugaan tindak pidana pencurian ini sedang diselidiki lebih jauh oleh penyidik Polsek Pulau Panggung. “Menurut pelaku, pipa besi itu akan dijual,” beber dia.