Hukum  

Polisi, Kejaksaan dan KPK Gagal Tangkap Satono

Kirka.co
Mantan Bupati Lampung Timur Satono. Foto Istimewa

KIRKADPP PEMATANK Suadi Romli menganggap tidak hanya Kejaksaan yang harus dimintai pertanggungjawaban atas kegagalan menangkap buronan Satono.

“Tak hanya kejaksaan saja. Kan ada tim lain yang ikut dalam melakukan perburuan itu yakni KPK dan Polri. Dua lembaga ini juga layak meminta maaf seperti saran dari MAKI,” ujar Romli saat dihubungi KIRKA.CO, Rabu, 14 Juli 2021.

Baca Juga : Riwayat Awal Pelarian Satono, Buronan Kejati Lampung yang Akhirnya Meninggal Dunia

Apa yang diungkapkan Romli ini benar. Berkali-kali narasi mengenai atensi terhadap perburuan Satono ini turut mengemuka dari KPK. Hal itu diutarakan pimpinan KPK Nawawi Pomolango baru-baru ini.

Kejati Lampung pernah mengemukakan bahwa pihaknya telah menggandeng KPK dan kepolisian untuk menangkap mantan Bupati Lampung Timur tersebut.

Hal ini diutarakan secara langsung oleh Kajati Lampung Sartono pada 22 Juli 2019.

Penulis: Ricardo Hutabarat