“Petugas melakukan penggerebekan terhadap kedua pelaku dan menggeledah kos-kosan tersebut dengan didampingi oleh RT setempat,” tambahnya.
Adapun Barang Bukti yang diamankan petugas Polsek Kalirejo ialah uang diduga palsu senilai Rp 1.150.000. Didapat juga lembaran uang diduga palsu yang belum siap edar karena belum dipotong-potong sejumlah Rp 16.400.000.
Setelahnya, didapat lagi lembaran uang diduga palsu yang sedang dalam proses pembuatan sejumlah Rp 5.100.000.
Baca juga: Jual HP, Warga Tulangbawang Dibayar Pakai Uang Palsu
Ada pula lembaran uang diduga palsu dengan pecahan Rp100 ribu dalam kondisi yang tidak lengkap sebanyak 23 lembar.
Lembaran uang diduga palsu dengan pecahan Rp 100 ribu yang belum dipotong sebanyak 21 lembar. Serta lembaran uang diduga palsu dengan pecahan Rp 50 ribu yang dalam kondisi belum lengkap sebanyak 2 lembar dan lembaran uang diduga palsu dengan pecahan Rp 50 ribu sebanyak 2 lembar.
Barang Bukti yang diduga digunakan sebagai alat untuk mencetak uang palsu turut diamankan, yakni 1 unit mesin printer merk Canon Type Pixma MP 287, besi klip penjepit kertas, 1 unit alat komunikasi merek Oppo A 74.
Dan juga 1 buah lem, 5 buah lem warna kuning, dompet, 5 lembar sketsa tanda air uang rupiah serta kertas roti 1 bundel dan gunting warna kuning.






