KIRKA – Polda Lampung menyatakan pihaknya tengah melakukan penanganan kasus narkotika dengan melibatkan jaringan Internasional.
Dalam penanganannya, Polda Lampung telah melakukan serangkaian pengamanan terhadap beberapa orang misalnya Adelia Putri Salma.
Adelia Putri Salma diduga berhubungan dengan penanganan kasus narkotika jaringan Internasional.
Adapun Adelia Putri Salma merupakan istri dari seorang terduga Bandar Narkotika bernama David yang berkorelasi dengan jaringan Internasional.
”Iya ini kan pengembangan dari rangkaian pengungkapan jaringan narkotika internasional, hingga akhirnya A [Adelia Putri Salma] tertangkap,” ungkap Kepala Polda Lampung Irjen Helmy Santika pada 30 Agustus 2023.
Menurut dia, penanganan kasus tersebut tidak dikerjakan sendiri oleh Polda Lampung. Namun turut pula melibatkan pihak Kepolisian dari Negara Malaysia dan Thailand.
Baca juga: KPK Buka Hasil Pemeriksaan Kedua untuk Rektor Universitas Bandarlampung
”Penangkapan ini juga melibatkan beberapa Polda yakni Polda Banten, Polda Kalimantan Selatan hingga Mabes Polri, kita juga melibatkan Kepolisian Malaysia serta Kepolisian Thailand,” katanya.
Dia menambahkan, pengamanan terhadap Adelia Putri Salma pada beberapa waktu lalu berkorelasi dengan adanya dugaan aliran dana dari bisnis narkotika yang diduga dikendalikan suaminya yang bernama David.
“Dari jaringan ini sudah ada yang kita amankan, dan itu kita pelajari lalu kemudian ada dugaan dan ada aliran dana yang mengalir kepada yang bersangkutan,” jelas Helmy.
Penelusuran terhadap aliran dana itu, sambungnya, disertai dengan adanya pembelian aset oleh Adelia Putri Salma.
Aset-aset yang dibelanjakan Adelia Putri Salma kini telah disita oleh Polda Lampung.
“Iya dari hasil penyelidikan, kita menduga ada aliran dana yang dibelikan berbagai macam barang-barang itu dan asalnya dari uang transaksi narkoba,” beber Helmy Santika.
Baca juga: Alvin Lim Ditetapkan Tersangka Buntut 8 Laporan Persatuan Jaksa
“Dari jaringan-jaringan itu, kita pelajari lalu kemudian ada dugaan dan ada aliran dana yang mengalir kepada yang bersangkutan (Adelia Putri Salma),” terangnya.
Sejauh ini, terdapat 6 unit mobil mewah milik Adelia Putri Salma yang telah disita Polda Lampung. Di antaranya adalah mobil jenis Alphard, Jaguar, Mercedes, BMW, Mitshubishi Pajero dan Toyota Inova.






