APH  

PN Tanjungkarang Laksanakan Sosialisasi Sistem Elektronik Berkas Pidana Terpadu

PN Tanjungkarang Laksanakan Sosialisasi Sistem Elektronik Berkas Pidana Terpadu
Suasana sosialisasi sistem elektronik berkas pidana terpadu. Foto: Istimewa.

KIRKAPN Tanjungkarang laksanakan sosialisasi sistem elektronik berkas pidana terpadu, dalam rangka mewujudkan peradilan yang agung dan modern, yang transparan serta akuntabel.

Baca Juga: PN Tanjungkarang Berpotensi Jadi Tempat Sidangkan Kasus Rektor Unila

Rabu pagi 14 September 2022, bertempat di Gedung Pengadilan Negeri Tanjungkarang, sosialisasi program terbaru dari Mahkamah Agung Republik Indonesia tersebut dilaksanakan.

Adaptasi teknologi di bidang hukum ini, direncanakan akan segera berjalan di Provinsi Lampung dalam waktu dekat, yang nantinya akan mencakup pendaftaran berkas pelimpahan pidana, SPDP hingga pembantaran dalam satu sistem secara online.

Baca Juga: PN Tanjungkarang Meriahkan HUT RI dan MA Ke-77

“Tadi kita telah melaksanakan kegiatan sosialisasi sistem elektronik berkas pidana terpadu, gunanya untuk pelimpahan berkas secara online dari penyidik sampai penuntut yang masuk dalam satu aplikasi itu, termasuk sita, penggeledahan, pelimpahan berkas, izin besuk, pembantaran dan SPDP. Seluruhnya nanti dalam satu sistem online itu,” terang Asmar Josen, selaku Panitera Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Untuk diketahui, aplikasi sistem elektronik berkas pidana Terpadu tersebut, telah digunakan oleh tujuh Pengadilan Tinggi dan ratusan Pengadilan Negeri di Indonesia, dan direncanakan akan dijalankan di Provinsi Lampung pada Januari 2023 mendatang.

Baca Juga: PN Tanjungkarang Laksanakan Konstatering Objek Sengketa Perkara 2019