Hukum  

Pesan Karomani ke Tamanuri Ketika Bahas Mahasiswa Unila Titipan: KPK Konon Sudah Memantau dan HP Ini Dibidik!

Pesan Karomani ke Tamanuri Ketika Bahas Mahasiswa Unila Titipan
Anggota Komisi V DPR RI, Tamanuri terlihat fokus melihat bukti percakapannya dengan Karomani yang membahas mahasiswa Unila titipan di PN Tipikor Tanjungkarang pada 9 Maret 2023. Foto: Arsip KIRKA.CO.

Dimintai tanggapannya, Jaksa KPK Muchamad Afrisal menerangkan kalau KPK belum memiliki petunjuk terhadap isi pesan Whats App dari Karomani tersebut.

”Belum ada clue,” singkat dia.

Tamanuri di muka sidang mengaku kalau dirinya benar menerima pesan dari Karomani soal HP dibidik KPK dan konon KPK sudah memantau. ”Betul, betul,” ujar dia.

Sebagaimana diketahui, Tamanuri diperiksa sebagai saksi untuk 3 orang terdakwa, yakni:

1. Mantan Rektor Unila, Karomani.
2. Mantan Warek I Unila, Heryandi.
3. Mantan Ketua Senat Unila, Muhammad Basri.

Baca juga: Di Kantor NasDem Lampung, Mardiana Tegaskan Surat Panggilan Jaksa KPK Belum Diterima

Tiga terdakwa ini didakwa menerima suap dan gratifikasi berupa uang dari orang tua penitip calon mahasiswa dalam pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di Unila sejak tahun 2020 sampai 2022.

Sebelum berstatus terdakwa, ketiga orang ini diketahui ditangkap oleh KPK dalam Operasi Tangkap Tangan yang berlangsung di beberapa lokasi dan terjadi pada 19 sampai 20 Agustus 2022.

Tamanuri sewaktu diperiksa mengaku meminta bantuan dari Karomani agar Karisyah Diantha Attede dapat diluluskan sebagai mahasiswi Unila. Pengakuan tersebut dikemukakan kepada Lingga Setiawan.

”Ini maksudnya minta tolong, minta tolong supaya diluluskan?” tanya Lingga Setiawan. Mendengar itu, Tamanuri menyangkal anggapan tersebut. ”Saya tidak mungkin pak…,” katanya.

Tamanuri kembali dicecar hingga akhirnya mengaku kalau perannya dalam membantu Mardiana adalah untuk meminta Karomani meluluskan Karisya Diantha Attede.

Baca juga: Disebut Mangkir Dari Panggilan Jaksa KPK, Anggota DPRD Lampung Mardiana Angkat Bicara

”Simpel aja pak.. Minta tolong itu supaya diluluskan? Kan nggak mungkin supaya tidak diluluskan pak?” tegas Lingga Setiawan. ”Yaa. Iya, iya,” jawab Tamanuri.

Terhadap kesaksian Tamanuri tersebut, Karomani berkata kepada Lingga Setiawan bahwa dia tidak mengajukan keberatan.