Tamanuri menambahkan ingatan Karomani bahwa sosok Mardiana adalah orang tua dari Karisya Diantha Attede yang dulu pernah bertemu dengan Karomani di Unila.
”Ibu yang dulu sama saya, itu anaknya,” kata Tamanuri.
Pada 12 Juli 2022, Karomani dan Tamanuri mengulas kapan waktu pertemuan yang dinanti-nantikan terlaksana.
”Maaf pak Rektor. Kira-kira jam berapa ya,” tanya Tamanuri. ”Udah,” balas Karomani.
Tamanuri selanjutnya mengirimkan pesan untuk membujuk Karomani untuk dapat membantu kelulusan Karisya Diantha Attede.
Baca juga: Jaksa KPK Dian Hamisena Dibikin Kaget Saat Dengar Kesaksian Anggota DPRD Lampung Mardiana

”Minta tolong benar pak Rektor. Anaknya sudah nangis terus. Atas semua bantuan, diucapkan terimakasih,” kata Tamanuri lagi. ‘Insya Allah, mudah-mudahan,” balas Karomani. ”Aamiin Yra,” timpal Tamanuri.
Setelah beberapa hari kemudian tepatnya pada 15 Agustus 2022, Karomani menyampaikan pesan yang menyinggung KPK kepada Tamanuri.
”Mohon maaf sekadar info. Anak kita jangan print hasil tes dan tahu yang lain. Bahaya bisa dituntut dan dibatalin. Mohon dimaklumi, KPK konon sudah masuk memantau,” beber Karomani.
Merespons isi pesan Whats App dari Karomani ini, Lingga Setiawan menyampaikan penegasan bahwa ungkapan soal HP dibidik KPK dan konon KPK sudah memantau akan didalami.
”Keadaannya sudah jelas itu ya. Ada permintaan dari terdakwa Karomani supaya hasil nilai tes itu jangan di-print. Nanti pada pemeriksaan terdakwa, kita akan tanya. Apa maksud dia menyatakan itu,” terang Lingga Setiawan.
Baca juga: Anggota DPRD Lampung Mardiana Beberkan Cara Karomani Pamerkan Gedung Lampung Nahdliyin Center






