KIRKA – Bawaslu Lampung mengumumkan jumlah pendaftar Panwaslu Kecamatan se-Lampung capai 4.486 orang di 15 kabupaten/kota.
Bawaslu di 15 kabupaten/kota membuka rekrutmen panitia adhoc Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) tingkat kecamatan sejak 21-27 September 2022.
Berikut hasil Rekapitulasi Pendaftar Panwaslu Kecamatan dari 15 Kab/Kota se-Provinsi Lampung pada hari terakhir, 27 September 2022, pukul 17.00 Wib.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Bawaslu Lampung pada Instagram @bawaslulampung :
1. Lampung Utara: Kecamatan (23); Pendaftar Laki-laki (446) dan Perempuan (105);
2. Way Kanan: Kecamatan (15); Pendaftar Laki-laki (218) dan Perempuan (53);
3. Lampung Barat: Kecamatan (15); Pendaftar Laki-laki (237) dan Perempuan (44);
4. Pesisir Barat: Kecamatan (11); Pendaftar Laki-laki (190) dan Perempuan (33);
5. Tanggamus: Kecamatan (20); Pendaftar Laki-laki (396) dan Perempuan (79);
6. Pringsewu: Kecamatan (9); Pendaftar Laki-laki (116) dan Perempuan (41);
7. Pesawaran: Kecamatan (11); Pendaftar Laki-laki (198) dan Perempuan (36);
8. Tulangbawang Barat: Kecamatan (9); Pendaftar Laki-laki (115) dan Perempuan (31);
9. Mesuji: Kecamatan (7); Pendaftar Laki-laki (76) dan Perempuan (20);
10. Tulang Bawang: Kecamatan (15); Pendaftar Laki-laki (126) dan Perempuan (29);
11. Lampung Tengah: Kecamatan (28); Pendaftar Laki-laki (360) dan Perempuan (75);
12. Kota Metro: Kecamatan (5); Pendaftar Laki-laki (81) dan Perempuan (27);
13. Kota Bandar Lampung: Kecamatan (20); Pendaftar Laki-laki (296) dan Perempuan (123);
14. Lampung Timur: Kecamatan (24); Pendaftar Laki-laki (421) dan Perempuan (114);
15. Lampung Selatan: Kecamatan (17); Pendaftar Laki-laki (319) dan Perempuan (81) orang.
Total jumlah pendaftar Panwaslu Kecamatan se-Lampung capai 4.486 orang di 15 kabupaten/kota.
Kebutuhan akan penyelenggara adhoc untuk 229 kecamatan se-Lampung sebanyak 687 orang dengan tiga pengawas untuk satu kecamatan.
Rekrutmen Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu 2024 ini berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 314/hk.01.00/k1/09/2022 tertanggal 9 September 2022.
Setelah pendaftaran, proses berikutnya adalah penelitian Kelengkapan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan tanggal 28–30 September 2022.
Baca Juga: Data Pemilih Berkelanjutan KPU Lampung September 2022






