KIRKA – Akademisi Unila Yusdianto mendesak agar hasil investigasi yang dilakukan DPP PEMATANK Lampung atas dugaan pengkondisian pengerjaan proyek irigasi pada Dinas Pengairan Pemkab Lampung Tengah (Lamteng) segera diadukan secara resmi.
Baca Juga : Respon Musa Ahmad Atas Hasil Investigasi Pematank
Hal ini dikemukakan Yusdianto guna menghindari hasil investigasi tersebut menjadi ‘bola liar’.
“Semestinya harus kita desak untuk diadukan saja secara resmi ke lembaga penegak hukum. Karena jangan sampai itu menjadi hal yang tak sekadar isu belaka atau bola liar bagi masyarakat,” ucap Yusdianto saat dimintai tanggapannya, Kamis, 24 Juni 2021.
Baca Juga : Gubernur Lampung Angkat Bicara soal Joget Ardito Wijaya
Yusdianto menganggap bahwa apapun yang menjadi temuan dari investigasi DPP PEMATANK Lampung tersebut menjadi hal wajar.
“Itu kan memang menjadi fungsi bagi mereka. Melakukan semacam pengawalan terhadap tiap kegiatan pemerintah. Seperti halnya pencegahan. Jangan sampai terjadi hal yang justru merugikan publik. Baiknya memang dibuat aduan resmi, saya lihatnya begitu saja,” timpal Yusdianto.
Sebelumnya, hasil investigasi DPP PEMATANK Lampung menyebut bahwa telah terdapat dugaan pengkondisian atas 3 item pengerjaan proyek pada Dinas Pengairan Pemkab Lamteng.
Baca Juga : Pematank Adukan Lelang Proyek Lampung Tengah
KIRKA.CO telah mengajukan permintaan tanggapan kepada Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad.
Lewat pesan Whats App ke nomor 08526919**** milik Musa Ahmad, KIRKA.CO belum mendapat respons.






