Hukum  

Yusdianto: Purwati Lee Tak Hadir, Firli Layak Mundur

Ketua KPK Firli Bahuri. Foto Istimewa

KIRKA – Akademisi Unila Yusdianto menegaskan Ketua KPK Firli Bahuri layak untuk mundur dari jabatannya bila kemudian tidak sukses mengakomodir surat penetapan majelis hakim yang diterbitkan oleh majelis hakim pada PN Tipikor Tanjungkarang.

Surat penetapan yang diulas Yusdianto ini menyoal tentang pemanggilan kepada 5 orang yang diminta hakim agar KPK menghadirkan ke ruang sidang atas perkara korupsi Bupati Lampung Tengah periode 2016-2021 Mustafa.

Baca Juga : KPK: Surat Panggilan Purwati Lee Dkk Sudah Dilaksanakan

Kelima orang itu adalah Vice President PT SGC Purwati Lee; Bupati Lampung Timur periode 2016-2021 Chusnunia Chalim; Midi Iswanto; Khaidir Bujung; dan Slamet Anwar.

Kelimanya diminta hakim untuk diperiksa dalam agenda konfrontir. Terbitnya surat penetapan itu berangkat dari adanya permohonan pengacara Mustafa.

Baca Juga : Ramai Desakan Jemput Paksa Purwati Lee

“Maka sudah layak Ketua KPK Firli Bahuri mundur dari jabatannya. Bila kemudian surat penetapan yang dari awal kita anggap menjadi bukti hakim berlaku progresif tidak diakomodir dengan baik oleh KPK,” ungkap Yusdianto saat dihubungi KIRKA.CO, Kamis, 20 Mei 2021.

Akan sangat disayangkan, sambung Yusdianto, bila KPK tak sukses menghadirkan 5 orang tadi. Jangan sampai perintah hakim yang sudah mutlak, tidak terlaksana dengan baik.

Baca Juga : KPK Imbau Purwati Lee Dkk Kooperatif dan Jujur

“Ini jadi pertaruhan bagi KPK di era Firli Bahuri. Kalau memang KPK tidak lemah dan katanya kuat, harusnya memang pemanggilan Purwati Lee ini tidak jadi masalah. Kalau Chusnunia, saya tidak terlalu melirik. Karena jelas, yang bersangkutan ada di Pemprov Lampung, kan dekat dengan pengadilan,” tutur Yusdianto.

Diketahui, KPK memiliki waktu satu minggu untuk melaksanakan isi dari surat penetapan yang diterbitkan dan dibacakan secara resmi oleh majelis hakim.

“Jangan sampai usaha hakim yang kita nilai sudah berlaku sesuai dengan niatan untuk menjernihkan dan membuat terang perkara, terhalang kalau Purwati Lee tidak hadir.

Baca Juga : Husein Menduga Purwati Lee Tak Akan Hadiri Panggilan Hakim

Saya kira poin saya jelas, publik punya harapan besar untuk KPK agar mampu mengulik korupsi politik di Lampung secara khusus, se Indonesia secara umum,” tandasnya.