KIRKA – Pematank apresiasi penanganan korupsi oleh Kejari Way Kanan, yang baru-baru ini mengusut soal dugaan penyimpangan dana Korpri di Kabupaten Setempat.
Baca Juga: Eks Bendahara Pemkab Jadi Tersangka Korupsi Dana Korpri Way Kanan
Ketua Umum DPP Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan, Suadi Romli. Menuturkan kepada Kirka.co, bahwa pihaknya memberikan apresiasi serta dukungannya, terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Way Kanan.
Mengingat pada Selasa 3 Oktober 2023 kemarin, Kejari telah melakukan penetapan seorang Tersangka pada kasus dugaan korupsi terhadap dana Korpri Kabupaten Way Kanan, Tahun Anggaran 2013-2017.
Dimana menurutnya, dari momentum tersebut saat ini Kejari Way Kanan telah mulai menunjukkan profesionalisme kerjanya, terhadap pemberantasan korupsi di Bumi Ramik Ragom tersebut.
“Kami menyampaikan apresiasi untuk Kejari Way Kanan, yang telah melakukan penanganan korupsi di OPD setempat. Ini merupakan raihan baik Kejari dalam menunjukkan profesionalismenya untuk memberantas korupsi di Kabupaten Way Kanan,” ucap Romli, Jumat 6 Oktober 2023.
“Pada momentum ini, kami warga Provinsi Lampung menilai apa yang telah dilakukan oleh Kejari merupakan tonggak awal dari hasil positif yang harus dilanjutkan, dipertahankan, serta dilakukan lebih baik lagi kedepannya. Jangan takut, kami mendukung Kejari dalam pemberantasan korupsi,” imbuhnya.
Baca Juga: Pematank Apresiasi Kejari Soal Penanganan Dugaan Penyelewengan Insentif Pol PP Lamsel
Romli melanjutkan, sejauh ini banyak pihak menyebut Kejaksaan Negeri Way Kanan hanya tajam soal penanganan dugaan kasus korupsi pada Anggaran Dana Desa.
Namun pada kesempatan ini, Romli berucap stigma yang terbangun itu telah terbantahkan, dengan telah ditetapkannya Tersangka pada dugaan korupsi di OPD setempat, dengan nilai kerugian yang cukup besar.
“Selama ini kita banyak mendengar bahwa Kejari Way Kanan hanya berhasil membawa ke persidangan perkara-perkara korupsi Dana Desa. Namun sekarang hal itu terbantahkan dengan adanya penanganan kasus dugaan korupsi dana Korpri tersebut. Saya harap ini juga bakal segera dilimpahkan ke Pengadilan dan segera diadili Tersangkanya,” pungkasnya.






