Hukum  

Pelaksanaan Program Media KONI Lampung Disidik Kejaksaan

Kirka.co
Logo KONI Lampung. Foto Istimewa

Diketahui pada pemeriksaan kali ini, Sri Sulastuti selaku Ketua Bidang Pendidikan dan Penataran KONI Lampung, diperiksa sebagai saksi terkait dengan pelaksanaan program pendidikan dan penataran KONI di 2020 lalu.

Sedang terhadap Chairunisa Berawi, tim penyidik memeriksanya selaku Ketua Bidang penelitian, pengembangan dan sport science KONI Lampung, yang diperiksa berkaitan dengan penelitian dan pengembangan KONI pada 2020.

Baca Juga : Dana Hibah KONI Lampung Lanjut Periksa Saksi 

Sementara kepada Ahmad Cucur, penyidik pidsus Kejati Lampung memeriksanya selaku Ketua Bidang pengumpulan data atau infokom, terkait dengan mekanisme pelaksanaan program media yang dilakukan KONI tahun anggaran 2020.