Sementara saat dimintai klarifikasinya atas kata-kata yang sempat dilontarkan kepada wartawan tersebut, Jaksa AN menjelaskan bahwa seluruhnya hanyalah kesalahpahaman.
“Saya tadi buru-buru, saya tadi bilang sudah koordinasi dengan Polda, karena saya mau urus perkara, bukan koordinasi urusan screen shoot WA beliau, ini miskomunikasi, terus terkait dua orang itu saya minta tolong untuk mencari beliau biar bisa ketemu sama saya, langsung ngobrol sama saya, ini cuma salah paham,” tegas Jaksa AN.
AN pun menuturkan, meskipun merasa tersudutkan oleh pertanyaan yang dilontarkan kepadanya, namun dalam hal ini ia mengapresiasi kinerja para pencari berita, dan akan bertanggung jawab jika apa yang dipersoalkan benar-benar ia lakukan.
“Pada dasarnya saya mengapresiasi kinerja rekan-rekan Jurnalis, saya sebenarnya merasa tersudut dengan pertanyaan itu, tapi saya bilang sekali lagi terkait aliran uang untuk urus perkara itu tidak benar, namun jika ada bukti yang benar mengenai pemberitaan itu, laporkan saja, saya tanggung jawab,” tandasnya.
Baca Juga : Respons Aswas Kejati Lampung Atas Polemik Anton
Diketahui sebelumnya Ahmad Amri selaku jurnalis SuaraLampung.id, memberitakan temuannya terkait laporan seorang wanita yang suaminya tengah menjalani hukuman penjara dalam perkara Ilegal Logging.
Wanita tersebut mengaku telah menyetorkan sejumlah uang ke oknum Jaksa AN, untuk meringankan vonis hukuman yang dijatuhkan kepada suaminya.
Namun didapati rupanya hasil putusan perkara yang menjerat suaminya tak sesuai dengan janji dan harapan yang diterimanya, sehingga wanita berinisial DS itu pun memberanikan diri membuat Laporan terhadap sang oknum Jaksa ke Polres Pringsewu.






