Hukum  

Oknum Jaksa Diduga Intimidasi Wartawan, Ini Klarifikasinya

Kirka.co
Suasana Pertemuan Wartawan SuaraLampung.ID, Ahmad Amri (Kiri) dengan Jaksa AN (Kanan). Foto Eka Putra

KIRKA – Terkait perseteruan antara seorang Wartawan dan oknum Jaksa, yang terjadi saat proses peliputan berlangsung, diklarifikasi oleh kedua pihak di Kejati Lampung.

Diketahui permasalahan bermula ketika adanya permintaan wawancara dari sang Wartawan kepada oknum Jaksa tersebut, pada Jumat pagi 22 Oktober 2021, di Kejaksaan Tinggi Lampung.

Konfirmasi yang dimintakan kepada sang Jaksa, terkait penyebutan namanya dari seorang narasumber mengenai dugaan penipuan dalam kepengurusan sebuah perkara.

Baca Juga : Harta Oknum Jaksa Lampung yang Diduga Intimidasi Jurnalis

“Saya tadi nunggu di ruangan tunggu wartawan, karena saya ada janji dengan Kasipenkum Kejati selaku humas untuk meminta konfirmasi terkait ini, lalu saya lihat ada pak Jaksa yang saya maksud lewat, ya saya kejar mau doorstop (wawancara),” ujar sang wartawan, Ahmad Amri.

Amri pun menjelaskan, dirinya dipersilahkan oleh sang Jaksa mengikutinya ke ruang kerja, dengan harapan akan mendapatkan sedikit konfirmasi terkait pemberitaan.

“Lalu saya ikut beliau ke ruangannya di lantai dua Kejati, lalu saya di persilahkan duduk dan pak Jaksa langsung berbicara beliau nggak tersangkut urusan itu, beliau juga bilang sudah screen shoot WA saya ke dia, lalu bilang sudah koordinasi dengan Polda Lampung terkait pertanyaan saya yang dianggap menyudutkan beliau,” terangnya.

Baca Juga : Korban Diduga Ditipu Anton yang Mengaku Jaksa Lampung

Amri menambahkan bahwa beberapa kata-kata dari sang Jaksa berinisial AN tersebut, terasa seperti intimidasi baginya, yang menyebutkan bahwa dirinya tengah dicari oleh dua orang suruhan AN.

“Beliau sempat menyampaikan, bahwa dua orang suruhannya sedang mencari-cari saya, dan belum sempat ketemu, saya merasa itu kalimat yang mengintimidasi saya, dan saya belum sempat berbicara beliau langsung pamit buru-buru,” imbuhnya.