KIRKA – Dalam rangka percepatan pembangunan nasional dan percepatan pemulihan pada era pandemi Covid-19, Presiden Jokowi telah menetapkan beberapa prioritas, salah satunya adalah penegakan hukum.
Pada beberapa kesempatan, Jokowi juga menegaskan bahwa Kejaksaan Agung harus mendukung agenda Pemulihan Ekonomi Nasional melalui pendampingan dan pengamanan agar tidak terjadi kriminalisasi dan praktik-praktik buruk lainnya.
Baca Juga : Jaksa Agung: Pemberantasan Korupsi Jadi Indikator Publik
Bagi Presiden, agenda penegakan hukum harus berkeadilan, transparan dan akuntabel, serta memberikan kemanfaatan bagi pembangunan Indonesia secara menyeluruh.
Oleh sebab itu, selain untuk mewujudkan rasa keadilan, supremasi hukum juga harus dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat misalnya perbaikan perilaku taat hukum, pemulihan korban kejahatan dan efek jera bagi pelaku kejahatan.
Khusus terkait dengan agenda pemberantasan tindak pidana korupsi, arahan Presiden Jokowi tegas yakni penanganan yang berkualitas dan berorientasi pada penyelamatan keuangan negara.
“Kami melihat bahwa Jaksa Agung sudah menjalankan arahan Presiden dengan sungguh-sungguh meskipun masih perlu ada perbaikan di sana-sini, kesungguhan Jaksa Agung dapat kita lihat dari keberhasilannya menangani kasus-kasus besar seperti korupsi Jiwasraya, korupsi PT ASABRI, suap Djoko Tjandra dan lain-lain, Bahkan berhasil mengembalikan uang hasil korupsi ke kas negara triliunan rupiah,” ujar Ates, Ketua Relawan Gerakan Indonesia untuk Jokowi.
Baca Juga : Jaksa Agung Copot Sesjamdatun Chaerul Amir atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Mengenai peningkatan rasa keadilan, Presiden Jokowi juga meminta agar pendekatan restorative justice digunakan oleh Kejaksaan Agung, sehingga warga negara yang lemah dapat mendapatkan rasa keadilan pada saat terkena kasus hukum.
“Adanya Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, menunjukkan bahwa Jaksa Agung telah mentaati perintah Presiden Jokowi, paradigma baru penyelesaian perkara pidana ini sangat berarti bagi masyarakat kecil yang sedang berperkara hukum dan yang sedang berjuang mendapatkan rasa keadilan,” tambahnya.
Baca Juga : Alzier Puji Langkah Berani Kejaksaan Agung
Pada beberapa hari ini, publik dihebohkan oleh adanya perbedaan informasi tentang latar belakang pendidikan Jaksa Agung, yang juga telah direspon oleh Kejaksaan Agung dengan segera memberikan penjelasan dan meluruskan informasi yang sebenarnya.
“Kami meminta pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk menghentikan politisasi terhadap perbedaan informasi terkait latar belakang ijazah Jaksa Agung, Kami meminta dengan hormat kepada Bapak Jaksa Agung untuk tidak terganggu dengan polemik tentang latar belakang ijazah tersebut, Kami meminta Jaksa Agung untuk tetap fokus pada agenda penegakan hukum sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Presiden Jokowi,” tutupnya.






