Ditanya perihal kesaksian Musa Zainudin perihal penyebutan dan adanya peranan M Tio, ia malah memberikan saran agar hal tersebut ditanyakan lebih jauh ke Musa Zainudin.
Berdasarkan hasil penelusuran dari sumber terbuka, sosok Mutakin memang lah anak buah Musa Zainudin. Diketahui ia sempat memilih lari karena takut ikut terseret dalam kasus Musa Zainudin.
Mutakin merupakan Staf Administrasi Musa di Komisi V DPR. Mutakin mengaku sudah melarikan diri sejak awal kasus suap Kementerian PU-PR masuk tahap penyidikan. Kala itu Musa memberinya Rp 10 juta sebagai bekal.
“Kata Pak Musa, katanya kalau kamu nggak lari nanti katanya kamu yang kena,” tutur Mutakin dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu, 31 Mei 2017.
Musa Zainuddin ditetapkan sebagai tersangka KPK atas dugaan suap Rp 7 miliar terkait proyek jalan di Maluku dan Maluku Utara.
Dalam dakwaan Abdul Khoir, nama Musa juga disebut ikut menerima duit suap sebesar 8 persen atau senilai Rp 8 miliar dari total nilai proyek pembangunan atau rekonstruksi jalan di Maluku dan Maluku Utara.
Selain Musa, ada 4 anggota Komisi V lain yang telah dijerat KPK dalam kasus ini. Mereka yaitu Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, dan Yudi Widiana Adia.






