Hukum  

Musa Zainudin Ungkap Peran Tio Aliansyah dan Teguh Wibowo

Musa Zainudin dipeluk M Tio Aliansyah saat mengucurkan air mata di PN Tipikor Jakarta Pusat. Kala itu Musa sedang menghadapi proses hukum atas kasusnya. Foto: Istimewa

Dari sini tergambar bahwa M Tio Aliansyah pun ditengarai masuk di dalam dua kasus yang berbeda. M Tio disebut membantu Musa Zainudin untuk membantu pemberian uang kepada Mutakin.

Jaksa sebagai penuntut umum mengonfirmasi perihal pemberian uang Rp 1 miliar itu. Musa Zainudin lalu menjawab, ”Itu betul berdasarkan laporan Midi”.

”Sudah dipastikan?” tanya Jaksa lagi. Lalu dijawab, ”Saya nggak tahu sudah sampai atau belum”. Jaksa kembali bertanya, ”Itu untuk apa?”.

Musa Zainudin mengatakan: ”Menurut informasi. Dia minta tolong karena sedang susah semenjak nikah. Enggak punya uang lagi. Dia janji ke saya, akan meluruskan keterangannya terkait kasus saya di PN Jakarta Pusat”.

Jaksa kembali bertanya apakah Mutakin adalah orang dekat Musa atau tidak. ”Betul. Itu orang saya,” timpal Musa Zainudin.

Dikonfirmasi terpisah, M Tio Aliansyah yang adalah Komisioner KPU Lampung saat peristiwa itu berlangsung pada Sabtu, 6 Maret 2021 mengatakan bahwa dirinya sedang ditimpa musibah. Ia tak menjelaskan musibah apa yang dimaksud.