KIRKA – Motor diangkut Debt Collector, Pemenang lelang Kejaksaan gugat perusahaan pembiayaan ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
Baca Juga: Gugatan ke Walikota Bandarlampung Dibacakan
Gugatan itu diketahui, terdaftar dengan nomor perkara 26/Pdt.G.S/2023/PN Tjk, tercantum atas nama Penggugat yaitu Median Suwardi, tercantum selaku Tergugat ialah PT Federal International Finance cabang Lampung.
Pada hari ini, Selasa 14 November 2023. Gugatan sederhana tersebut, disidangkan secara lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dan bukti. Dengan dipimpin oleh Hakim Tunggal Aria Verronica.
Yang kali ini, pihak Penggugat mengajukan dua saksi untuk membuktikan dalilnya, bahwa kendaraan yang dilakukan penarikan oleh Debt Collector untuk perusahaan pembiayaan itu merupakan hasil lelang Kejaksaan.
“Hari ini ada dua Saksi yang kami hadirkan. Saksi tersebut yang menggunakan motor milik Penggugat, motor itu hasil dari lelang yang dirampas oleh Debt Collector FIF,” jelas Kuasa Hukum Penggugat, Satria Muda.
Sementara itu, dari keterangan kedua Saksi yang dihadirkan kali ini, yaitu atas nama Taufik Hasan dan Ahmad Ridwan. Diuraikan awal mula peristiwa penarikan kendaraan hasil lelang tersebut.
Dimana dikisahkan oleh kedua kakak beradik itu, saat mereka mengendarai sepeda motor dimaksud di Jalan Teuku Umar, tepat di depan Kantor FIF. Para Saksi diminta masuk ke dalam halaman kantor oleh debt collector.
“Sebelum pas saya di flyover MBK saya ngerasa ada yang ngikutin, pas di depan kantor FIF, saya dipepet dan disuruh masuk halaman kantor. Mereka juga mengambil motor dengan alasan untuk lihat nomor mesin,” urai Saksi.
Saksi berucap, pada peristiwa itu sesungguhnya dirinya telah menjelaskan kepada debt collector bahwa motor tersebut bukanlah miliknya. Melainkan milik seseorang tempatnya bekerja.
Serta menegaskan bahwa kendaraan milik majikannya tersebut, merupakan hasil menang lelang yang dilaksanakan oleh Kejaksaan, dan digunakan sebagai kendaraan operasional dirinya.
“Saya bekerja sebagai tukang bersih-bersih rumah. Mereka nanya STNK saya bilang tidak ada saya tunjukan surat lelang karena ini memang hasil lelang. Tapi mereka tidak mau tahu menahu. Katanya mau hasil lelang, milik Jaksa, Polisi atau Jenderal, karena motor ini bermasalah jadi harus dibawa. Kemudian mereka membawa motornya ke samping Kantor FIF,” imbuh Saksi.






