Hukum  

Misteri Siapa yang Pertama Kali Diamankan Dalam OTT Unila

Misteri Siapa yang Pertama Kali Diamankan Dalam OTT Unila
Ilustrasi OTT KPK. Foto: Istimewa.

KIRKA – Misteri siapa yang pertama kali diamankan dalam OTT Unila akan dibuka oleh JPU KPK di PN Tipikor Tanjungkarang.

Misteri itu akan mencakup siapa pihak yang pertama kali dihampiri petugas KPK dalam serangkaian kegiatan OTT yang berlangsung pada 19 sampai 20 Agustus 2022 lalu, hingga hasil OTT tersebut diumumkan pada 21 Agustus 2022.

Berdasarkan keputusan gelar perkara dari OTT KPK itu, ditetapkan 4 orang sebagai tersangka, yakni Rektor Unila nonaktif Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila nonaktif Heryandi, Ketua Senat Unila nonaktif Muhammad Basri dan Andi Desfiandi.

JPU KPK yang menyidangkan perkara Andi Desfiandi yang didakwa menyuap Rektor Unila nonaktif, Karomani mengatakan kepada KIRKA.CO, pengamanan para pihak dalam kegiatan OTT tersebut merupakan materi penyidikan.

”Ya itu, apa ya, itu (materi) di penyidikan. Yang tahu itu penyidik,” kata JPU KPK bernama Asril kepada KIRKA.CO pada 14 Desember 2022 kemarin.

Seorang JPU KPK lainnya mengatakan konteks rangkaian kegiatan OTT tersebut akan diungkap dalam persidangan perkara selanjutnya.

Baca juga: Rektor Unila Karomani Sempat Galau Usai Ditangkap KPK

”Nanti, itu nanti di perkaranya (tanpa menyebut secara rinci di perkara atas nama tersangka siapa). Nanti kita perjelas di perkaranya,” kata JPU KPK lainnya yang tidak mau namanya dipublikasikan.

Namun begitu, JPU KPK ini menuturkan bahwa Andi Desfiandi yang didakwa menyuap dalam konteks penitipan dua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran via Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMM PTN) Tahun 2022 di Unila, adalah pihak terakhir yang diamankan dalam OTT yang berlangsung selama 2 hari 1 malam itu.

”Ya iya. Dia kan yang terakhir,” terangnya lagi.

Ditanyai ihwal siapa yang pertama kali ditangkap dan dihampiri oleh petugas KPK saat OTT berlangsung, Andi Desfiandi memberikan respons.

Hanya saja ia tidak merinci tentang siapa sosok pertama yang dihampiri petugas KPK hingga akhirnya sampai kepada penangkapan terhadap dirinya di Bali.

”Pak Rektor Cs,” katanya saat ditanyai KIRKA.CO usai dirinya menjalani persidangannya di PN Tipikor Tanjungkarang.

Baca juga: KPK Buka Alasan Pelapor Hingga Terjadi OTT Terhadap Rektor Unila

”(Termasuk Muhammad Basri?) Iya, termasuk (Muhammad Basri). Baru ke saya,” ungkap Andi Desfiandi saat berjalan menuju ruang tahanan PN Tanjungkarang.

Keterangan berbeda mengemuka dari Muhammad Basri. Menurut Ketua Senat Unila nonaktif ini, dia bukan lah pihak yang dapat dikategorikan sebagai pihak pertama yang dihampiri oleh petugas KPK.