Hukum  

Misteri Siapa yang Pertama Kali Diamankan Dalam OTT Unila

Misteri Siapa yang Pertama Kali Diamankan Dalam OTT Unila
Ilustrasi OTT KPK. Foto: Istimewa.

”Tidak,” kata dia usai dirinya menjalani pemeriksaan sebagai saksi di persidangan dengan terdakwa Andi Desfiandi.

”Pak Rektor sama ini, semua tim,” kata Muhammad Basri tanpa memberikan penjelasan rinci siapa tim yang dimaksudnya.

Adapun serangkaian kegiatan OTT KPK yang berlangsung dalam kasus korupsi Unila ini terjadi di tiga lokasi, di wilayah Provinsi Lampung, Bandung dan Bali.

Di Bandung, KPK diketahui mengamankan Rektor Unila nonaktif, Karomani. Di Bali, KPK diketahui mengamankan Andi Desfiandi.

Baca juga: KPK Sering Terima Informasi Praktik Korupsi di Perguruan Tinggi

Untuk wilayah Lampung, belum diketahui siapa pihak pertama yang diamankan oleh petugas KPK.

Resmen Kadapi selaku kuasa hukum Karomani mengatakan bahwa kegiatan OTT yang dilakukan KPK tersebut tidak pada konteks tertangkap tangan sedang dalam proses serah terima uang.

”Pada saat OTT yang dilakukan KPK, tidak ada yang sedang atau akan melakukan penyerahan uang atau barang. Baik terhadap saksi maupun para tersangka,” ujar Resmen Kadapi.

”Terkonfirmasi dengan keberadaan para tersangka di tempat yang berbeda dan terpisah antar provinsi,” terangnya.

Namun begitu, Resmen Kadapi tidak memberikan jawaban saat ditanyai tentang siapa pihak pertama yang dihampiri oleh petugas KPK.

Berdasar pada konferensi pers yang dipimpin Wakil Ketua KPK, Nuruf Gufron pada 21 Agustus 2022, berikut adalah pihak yang diperiksa KPK dalam kegiatan OTT tersebut.

Baca juga: Alasan Rektor Universitas Negeri di Lampung Terjaring OTT KPK

1) KRM (Karomani, tidak dibacakan), Rektor Universitas Lampung periode 2020 sampai dengan 2024.
2) HY (Heryandi, tidak dibacakan), Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung.
3) MB (Muhammad Basri, tidak dibacakan), Ketua Senat Universitas Lampung.
4) BS (Budi Sutomo, tidak dibacakan), Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Universitas Lampung.
5) ML (Mualimin, tidak dibacakan), Dosen.
6) HF (Helmy Fitriawan, tidak dibacakan) Dekan Fakultas Teknik Universitas Lampung.
7) AT (Adi Triwibowo,tidak dibacakan), Ajudan KRM.
8) AD (Andi Desfiandi, tidak dibacakan), Swasta.

Selain itu ada 2 orang yang turut diperiksa setelah yang bersangkutan hadir menemui Team KPK di gedung Merah Putih KPK, yaitu:

9) AS (Asep Sukohar, tidak dibacakan) Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Lampung.
10) TW (Tri Widioko,tidak dibacakan), staf HY.

Baca juga: Keterangan Lengkap KPK Soal Kasus Korupsi Rektor Unila Karomani