Hukum  

Alasan Rektor Universitas Negeri di Lampung Terjaring OTT KPK

Alasan Rektor Universitas Negeri di Lampung Terjaring OTT KPK
Gedung KPK. Foto: Istimewa.

KIRKA – Alasan rektor universitas negeri di Lampung terjaring OTT KPK diungkapkan secara resmi oleh lembaga antirasuah itu.

”Menindaklanjuti laporan masyarakat,” kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri pada 20 Agustus 2022 untuk menjelaskan alasan rektor universitas negeri di Lampung terjaring OTT KPK.

Untuk diketahui, OTT yang dilakukan KPK tersebut berlangsung pada 20 Agustus 2022 dinihari. Ali Fikri menegaskan bahwa OTT tersebut berhasil menjaring pihak-pihak di antaranya yang berstatus sebagai rektor universitas negeri di Lampung.

Namun demikian, Ali Fikri belum merinci inisial dari para pihak yang terjaring dalam OTT dimaksud.

Baca juga: Rektor Unila Minta Gubernur Lampung Realisasikan Lahan Kampus di Kotabaru

”KPK tangkap tangan rektor Universitas Negeri di Lampung,” beber Ali Fikri. ”Benar, team KPK tadi malam dinihari berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung,” sambungnya.

Terbaru, tambah dia, para pihak termasuk rektor universitas di Lampung itu telah dibawa ke gedung KPK pasca OTT. ”Saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta. Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung,” jelas Ali Fikri.

Baca juga: Aktivis Antikorupsi Soroti Polemik Rehab Lapangan Sepak Bola Unila

Ali Fikri menambahkan bahwa penangkapan terhadap beberapa pihak tersebut kemudian dilanjutkan dengan kegiatan pemeriksaan secara intensif.

”Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” ungkapnya.

Ali Fikri menyatakan bahwa KPK mempunyai kewajiban untuk menyampaikan status para pihak yang diamankan tadi setelah 1×24 jam.

Baca juga: Unila Digugat PT Jtrust Investments Indonesia

Karenanya, Ali Fikri meminta agar publik menantikan perkembangan informasi selanjutnya pasca operasi KPK itu dilakukan. ”Perkembangannya akan segera disampaikan,” terangnya.

KIRKA.CO pada 20 Agustus 2022 telah 2 kali melayangkan upaya konfirmasi kepada Ketua KPK, Firli Bahuri terkait operasi tangkap tangan KPK di Lampung tersebut.

KIRKA.CO mengonfirmasi beberapa hal di antaranya berapa jumlah pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Apa yang menjadi fokus KPK di balik OTT tersebut.

KIRKA.CO juga mengonfirmasi kabar yang menyeruak di sejumlah pemberitaan tentang apakah benar yang dijaring dalam OTT tersebut adalah seseorang berinisial K yang memang memiliki status sebagai rektor universitas negeri di Lampung.

Hingga kabar ini diterbitkan, Firli Bahuri belum memberikan responsnya. Kendati demikian, KIRKA.CO akan memutakhirkan informasi terbaru apabila didapati informasi resmi yang dikemukakan KPK sesuai dengan pedoman media siber.

Sebagai informasi awal berdasarkan penelusuran KIRKA.CO, terdapat beberapa universitas negeri di Lampung. Misalnya saja: Universitas Lampung, Institut Teknologi Sumatera, UIN Raden Intan Bandar Lampung, Politeknik Negeri Lampung, dan Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang.